Berita

Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal Prachanda/Net

Dunia

PM Nepal Bela Keputusan MA Larang TikTok untuk Stabilitas Sosial

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan aplikasi media sosial TikTok yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Nepal baru-baru, mendapat dukungan dari Perdana Menteri Pushpa Kamal Dahal Prachanda.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Pardafas News pada Minggu (3/12), PM Prachanda menyebut keputusan MA penting untuk mencegah potensi krisis sosial di Nepal. Dia mendesak tindakan hukum yang ketat untuk memerangi apa yang disebutnya sebagai polusi teknologi.

“Mengingat distorsi yang disebabkan oleh TikTok, penghentian secepatnya sangat penting untuk mencegah krisis sosial yang akan datang," kata PM Nepal.


Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa keputusan pelarangan TikTok diambil murni untuk masyarakat dan negara dari dampak buruknya, pelarangan penggunaannya dipandang perlu.

PM Nepal itu bahkan menggambarkan TikTok sebagai  “penyakit sosial dan epidemi" yang harus dihindari.

"Keputusan untuk melarang penggunaan TikTok didasarkan pada analisis menyeluruh terhadap dampak langsung dan jangka panjangnya," tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya