Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi, Hari Nugroho di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

DKI Jakarta Borong Penghargaan Naker Award 2023

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta memborong penghargaan pada empat kategori di ajang Naker Award Tahun 2023, yang berlangsung di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan dalam mengembangkan iklim pembangunan ketenagakerjaan di Jakarta.

Hari Nugroho mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut bersinergi, dalam menjaga iklim Ketenagakerjaan yang baik. Sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, Jakarta diarahkan menjadi kota bisnis global di masa depan.


"Semoga hal ini menjadi penyemangat untuk terus berinovasi membawa Jakarta menjadi kota global, kota cerdas dan modern," kata Hari dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (3/12).

Selain itu, Hari juga akan terus menjaga etos kerja pihaknya untuk terus berbenah, serta berinovasi agar ketenagakerjaan di Jakarta memiliki iklim yang sehat, aman, dan bisa membuat tenaga kerja menjadi lebih berkembang.

"Kita akan terus bekerja dengan lebih baik, serta memperkuat koordinasi lintas sektor, dan stakeholder terkait. Hal ini demi hak dan kebutuhan tenaga kerja di Jakarta menjadi terjamin, sehingga iklim kerja menjadi lebih sehat," pungkas Hari.

Empat kategori dalam penghargaan Naker Award Tahun 2023 yang diraih Pemprov DKI, di antaranya; Peringkat Terbaik Nasional pertama Urusan Ketenagakerjaan Kategori Sedang dengan Indeks 82.50, Meraih Indikator Utama Kesempatan Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022, Meraih Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022, dan Meraih Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya