Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi, Hari Nugroho di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

DKI Jakarta Borong Penghargaan Naker Award 2023

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta memborong penghargaan pada empat kategori di ajang Naker Award Tahun 2023, yang berlangsung di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan dalam mengembangkan iklim pembangunan ketenagakerjaan di Jakarta.

Hari Nugroho mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut bersinergi, dalam menjaga iklim Ketenagakerjaan yang baik. Sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, Jakarta diarahkan menjadi kota bisnis global di masa depan.


"Semoga hal ini menjadi penyemangat untuk terus berinovasi membawa Jakarta menjadi kota global, kota cerdas dan modern," kata Hari dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (3/12).

Selain itu, Hari juga akan terus menjaga etos kerja pihaknya untuk terus berbenah, serta berinovasi agar ketenagakerjaan di Jakarta memiliki iklim yang sehat, aman, dan bisa membuat tenaga kerja menjadi lebih berkembang.

"Kita akan terus bekerja dengan lebih baik, serta memperkuat koordinasi lintas sektor, dan stakeholder terkait. Hal ini demi hak dan kebutuhan tenaga kerja di Jakarta menjadi terjamin, sehingga iklim kerja menjadi lebih sehat," pungkas Hari.

Empat kategori dalam penghargaan Naker Award Tahun 2023 yang diraih Pemprov DKI, di antaranya; Peringkat Terbaik Nasional pertama Urusan Ketenagakerjaan Kategori Sedang dengan Indeks 82.50, Meraih Indikator Utama Kesempatan Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022, Meraih Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022, dan Meraih Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya