Berita

pakar keamanan siber, Pratama Dahlian Persadha/Rep

Politik

Data KPU Dibobol, Pakar: Keamanan Siber Indonesia Nyungsep

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 06:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Adanya kebocoran dan penjualan data 204 juta pemilih Pemilu 2024 membuat keamanan siber Indonesia menjadi sorotan.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah diretas hacker dengan nama Jimbo.

Terkait itu, pakar keamanan siber, Pratama Dahlian Persadha mengurai betapa lemahnya sistem pertahanan data di Indonesia.


“Setiap peristiwa pemilu, baik lima tahunan, pemilu kepala daerah, banyak sekali serangan ke KPU. Inget gak dulu KPU diserang hacker, partai-partainya diganti ada partai kolor ijo,” ucap Pratama dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, dikutip pada Minggu (3/12).

Mantan Wakil Ketua KPU Bambang Widjojanto yang bertindak sebagai host terus menggiring berbagai peristiwa mengenai kebocoran data di Indonesia.

Terutama yang terjadi pada lembaga penyelenggara Pemilu.

Soal itu, Pratama menyebut serangan hacker kepada lembaga penyelenggara Pemilu bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan terjadi juga di beberapa negara.

Menurut dia, dampak dari penyerangan terhadap lembaga penyelenggara Pemilu akan membesarkan nama hacker dan nilainya mudah dijual.

Lanjut Pratama, Indonesia saat ini menduduki peringkat 24 keamanan siber dari 165 negara. Peringkat tersebut, sambung Pratama, tergolong baik dan menunjukan tumbuhnya ekonomi digital yang terlegitimasi.

“Tetapi kenyataannya, keamanan siber Indonesia nyungsep, senyungsep-nyungsepnya. Ternyata peringkat itu tidak berbanding lurus dengan kemampuan pertahanan diri, sehingga kebocoran data terjadi terus menerus,” jelasnya.

“Itu terjadi nggak cuma di 1-2 institusi, tapi terjadi di banyak institusi,” tambah dia.

Pratama menyebut contoh institusi yang pernah terjadi kebocoran data dalam jumlah besar adalah BPJS Kesehatan dan Dukcapil.

“Menurut saya ini hal yang tidak perlu terjadi, kalau kita, pemerintah kita aware terhadap security,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya