Berita

Seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12)/Ist

Politik

Pakar Hukum sebut KPU Dibajak Kepentingan Partai Politik

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 21:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 yang demokratis ternyata tidak berjalan mulus. Sebab lembaga tersebut sudah dibajak kepentingan partai politik terkait caleg perempuan.

Demikian pandangan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam  seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Bivitri mengatakan, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materiil atas regulasi KPU yang mengatur cara penghitungan kuota minimal calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024, KPU malah melakukan justifikasi melalui cara mengundang para ahli-ahli hukum untuk mengabaikan putusan MA yang bersifat final dan mengikat.


"KPU seharusnya mengubah cara penghitungan kuota caleg perempuan melalui penghitungan pembulatan ke atas, bukan malah mempolitisir putusan hukum tersebut," kata Bivitri.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka menyampaikan hal senada.

"Ketika perempuan maju menjadi caleg, partai politik kurang memberikan ruang peningkatan kapasitas akibatnya posisi perempuan menjadi lemah di internal partai politik, kecuali memiliki jaringan orang kuat di dalam," kata Mike.

Sementara perwakilan SPRI Jakarta, Renni Suharyanti menilai peran perempuan dalam kemerdekaan, pembangunan, dan demokrasi begitu besar.

"Namun sayangnnya, narasi perlindungan terhadap perempuan agar bebas dari stigma, kekerasan, dan perlakuan tidak adil, terutama dalam pemilu, masih sangat minim sehingga perlu digencarkan oleh semua pihak," kata Renni.

Turut hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat, Fitriani. Sementara host Lilik HS dari Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).



Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya