Berita

Seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12)/Ist

Politik

Pakar Hukum sebut KPU Dibajak Kepentingan Partai Politik

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 21:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 yang demokratis ternyata tidak berjalan mulus. Sebab lembaga tersebut sudah dibajak kepentingan partai politik terkait caleg perempuan.

Demikian pandangan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam  seminar publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?", yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Bivitri mengatakan, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materiil atas regulasi KPU yang mengatur cara penghitungan kuota minimal calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024, KPU malah melakukan justifikasi melalui cara mengundang para ahli-ahli hukum untuk mengabaikan putusan MA yang bersifat final dan mengikat.


"KPU seharusnya mengubah cara penghitungan kuota caleg perempuan melalui penghitungan pembulatan ke atas, bukan malah mempolitisir putusan hukum tersebut," kata Bivitri.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka menyampaikan hal senada.

"Ketika perempuan maju menjadi caleg, partai politik kurang memberikan ruang peningkatan kapasitas akibatnya posisi perempuan menjadi lemah di internal partai politik, kecuali memiliki jaringan orang kuat di dalam," kata Mike.

Sementara perwakilan SPRI Jakarta, Renni Suharyanti menilai peran perempuan dalam kemerdekaan, pembangunan, dan demokrasi begitu besar.

"Namun sayangnnya, narasi perlindungan terhadap perempuan agar bebas dari stigma, kekerasan, dan perlakuan tidak adil, terutama dalam pemilu, masih sangat minim sehingga perlu digencarkan oleh semua pihak," kata Renni.

Turut hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat, Fitriani. Sementara host Lilik HS dari Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya