Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Ist

Politik

Raih 80 Persen Suara, Indonesia Terpilih Kembali sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia dipastikan kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025. Hasil ini diumumkan dalam sidang Majelis International Maritime Organization (IMO), di London, Inggris, Jumat (1/12).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, hasil ini menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim internasional.

"Ini akan memberikan kesempatan bagi Indonesia, untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/12).


Budi Karya menyampaikan apresiasi kepada delegasi Indonesia yang terlibat, atas upaya dan pendekatan diplomatis yang telah dilakukan untuk menyukseskan pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan IMO.

"Mari kita manfaatkan momentum ini untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim, agar  memberikan manfaat bagi masyarakat banyak," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Capt. Antoni Arif Priadi melaporkan, sebanyak 135 negara atau 80 persen dari total 175 negara, memberikan suara untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO Kategori C melalui sistem voting.

"20 negara berhasil terpilih, termasuk Indonesia, dari total 24 negara yang mencalonkan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C," terangnya.

Antoni menjelaskan, Indonesia secara proaktif akan terus memberikan kontribusi penting dalam keanggotaan IMO, sesuai motto "Promise" (Professionalism, Moving Forward, Initiatives, dan Efficient).

Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Di Kategori C ada 20 negara yang terpilih yaitu Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia dan Jamaika.

Pada kesempatan yang sama, Indonesia melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) juga berhasil kembali (Re-Appointed) menjadi External Auditor IMO periode 2024-2027.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya