Berita

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar (tengah) di Bareskrim Polri, Jumat malam (1/12)/Ist

Hukum

Diungkap Pengacara, Sosok Pengirim Pesan ke SYL Ternyata Bukan Firli Bahuri

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 14:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nama Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri ternyata dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk memeras mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jumat malam (1/12).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penyidik menunjukkan bukti tangkapan layar percakapan SYL dan sosok diduga Firli Bahuri. Dari tangkapan layar tersebut, SYL pun sudah mengaku bahwa orang yang ada dalam percakapan tersebut bukanlah Firli Bahuri.


Sebaliknya, ada pihak atau orang lain yang mencatut nama Firli Bahuri.

“SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi ternyata bukan Firli. Jadi orang lain yang mengaku Firli. Itu diakui oleh SYL dan menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami," kata Ian.

Lanjut Ian, orang yang mencatut nama Firli menggunakan foto profil yang sama. Namun nomor yang digunakan untuk menghubungi SYL berbeda dengan nomor milik kliennya.

Dari bukti ini, memperkuat bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Firli Bahuri terhadap SYL tidak terbukti.

"Artinya tuduhan terhadap beliau menjadi terbantahkan," tegas Ian.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya