Berita

Aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI pasa 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Buruh Menuntut Kenaikan Upah 15 Persen

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 08:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RATA-RATA upah/gaji sektor industri pengolahan di Indonesia sebesar Rp 3,2 juta per bulan Agustus tahun 2023 (BPS, 2023). Dibandingkan setahun sebelumnya, rata-rata upah/gaji tersebut telah meningkat sebesar 7,3 persen. Masalahnya kemudian adalah buruh meminta naik 15 persen menjadi Rp 3,69 juta per bulan untuk tahun 2024.

Pada tahun politik, organisasi buruh terutama Parpol Buruh benar-benar memanfaatkan peluang untuk menekan Pemda Kabupaten/Kota, Pemda Provinsi, dan pemerintah pusat secara keras untuk menaikkan upah/gaji.

Menekan pemerintah secara keras dengan menggunakan mekanisme mogok massal, terutama melakukan demonstrasi yang serba memaksakan diri untuk menutup jalan tol dan jalan keluar masuk kompleks industri, sehingga terjadi kemacetan yang panjang luar biasa.


Jalan yang macet panjang telah mengganggu kelancaran arus moda transportasi darat. Kemacetan dan berhentinya proses produksi pabrik dengan cara memaksakan kehendak tersebut hingga saat ini tidak kunjung ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Aparat di lapangan terkesan turut “membiarkan” dan “menikmati” gangguan kelancaran sistem transportasi darat, minimal bersikap lunak dan “berlama-lama” secara persuasif bernegosiasi. Itu sekalipun prosedur tetap dan petunjuk pelaksanaan untuk merespons demonstrasi yang bersifat mengganggu ketertiban sudah amat sangat jelas.

Kelunakan tersebut terkesan, karena jika buruh berhasil menaikkan upah/gaji, maka aparat penegak hukum di lapangan pun akan turut menikmati kenaikan upah/gaji sebagai “pembonceng gratis”.

Persoalannya adalah terjadi keberagaman gaji/upah sektoral. Pada rata-rata upah/gaji tersebut di atas, terdapat sektor perekonomian yang menikmati rata-rata upah/gaji sebesar Rp 5,1 juta per bulan, seperti pada sektor informasi dan komunikasi, maupun sektor aktivitas keuangan dan asuransi.

Sebaliknya, sektor jasa lainnya menerima rata-rata upah/gaji jauh lebih rendah, misalnya sebesar Rp 1,87 juta per bulan tercatat tidak pernah mogok massal, demonstrasi, atau memaksakan diri menutup jalan tol, dan lain sebagainya sebagaimana dengan apa yang dipraktikkan oleh sebagian kecil dari buruh sektor industri pengolahan, yang bernaung dalam organisasi buruh, seperti Parpol Buruh atau organisasi-organisasi buruh lainnya, yang rajin melakukan demonstrasi eksploitatif.

Jadi, bukanlah soal jumlah anggota perburuhan yang besar, melainkan lebih karena disebabkan oleh indoktrinasi, serta pengajaran ideologi berserikat. Ideologi yang semakin cenderung lebih berani untuk serba menolak secara ekspresif. Berani secara terbuka dan keras untuk melakukan perlawanan kepada pengusaha dan pemerintah dengan mengeksploitasi urusan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kelayakan upah.

Data keberagaman rata-rata upah/gaji sektoral dan kondusivitas dalam perundingan penetapan upah di atas telah menguatkan terjadinya konstruksi perlawanan di luar ketentuan pengupahan. Politisasi upah tidak damai.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana   

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya