Berita

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

2 Petugas Satpol PP Dianiaya Oknum Pengunjuk Rasa, Walikota Surabaya Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meskipun telah memberi maaf, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, enggan berdamai dengan oknum buruh pelaku penganiayaan 2 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kalau sudah terlanjur begini ya tidak bisa (damai). Biarkan ranah hukum berjalan," tegas Eri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (1/12)."Kalau kami memaafkan ya kami maafkan, tapi tetap untuk hukum terus berjalan."

Menurut Eri, kasus tersebut harus diusut tuntas agar membuat efek jera.


"Soalnya kalau ini terjadi terus nanti seperti apa. Ayolah kita sama-sama manusianya jalankan amar ma'ruf nahi mungkar. Hormatilah sesama manusia, jangan pernah saling menyakiti. Itulah yang saya selalu ajarkan di Kota Surabaya," tegasnya.

Eri juga mendesak Polrestabes secepatnya menangkap oknum buruh yang melakukan aksi penganiayaan terhadap dua petugas Satpol PP saat demo UMK pada Kamis kemarin (30/11).

"Saya menyampaikan kepada Pak Kapolrestabes dan saya memohon serta meminta untuk menjadi atensi," kata Eri.

"Wajahnya sudah ketahuan dan saya sudah minta ke Pak Kapolrestabes, ini pelaku harus ditangkap. Saya minta kejar terus sampai tangkap," imbuhnya.

Dirinya juga menyebut tindakan penganiayaan oleh oknum buruh itu sudah kelewat batas. Sebab dua petugas Satpol PP asal Tim Jolondro, yakni TA dan AM, hanya berniat membantu para pengendara kendaraan bermotor mendapatkan akses melintas melalui pedestrian.

Sebab, kondisi Jalan Ahmad Yani saat itu memang ditutup karena ada iring-iringan massa aksi melintas menuju Jalan Pahlawan yang merupakan titik utama pelaksanaan demo UMK.

"Banyak masyarakat yang tidak bisa lewat sehingga masyarakat itu melewati pedestrian, kemarin ada yang terlambat kerja. Petugas Satpol PP meminta izin membuka sebentar supaya bisa lewat tetapi malah terjadi masalah ini," ucapnya.

Di samping itu, Walikota Eri menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum buruh mencoreng nama baik daerah pimpinannya. Padahal selama ini, seluruh stakeholder terkait tak pernah melarang aksi demo dari para buruh.

"Silahkan demo tetapi gunakan cara santun, jangan bertindak seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, dua orang petugas Satpol PP Surabaya mendapat penyerangan dari sejumlah massa aksi demonstrasi di Jalan A Yani, Surabaya, pada Kamis (30/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut informasi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, insiden tersebut bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas menjaga pedestrian di rute 2, mulai sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza menggunakan sepeda.

Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya dalam kondisi ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.

Saat itu, ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja.

Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya