Berita

Jurubicara Fraksi PKB, Abdul Wahid/Net

Politik

Fraksi PKB: Tidak Ada Hal Mendesak Mempercepat Pilkada 2024

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024, ditolak Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Begitu dikatakan Jurubicara Fraksi PKB, Abdul Wahid, menanggapi pengambilan keputusan pada RUU tentang perubahan keempat atas UU 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR.

Pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/11), dari sembilan fraksi DPR, enam menyatakan menerima, satu menolak, dan dua menerima dengan catatan.


Kata Abdul Wahid, percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024, akan memicu kompleksitas masalah hukum dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Kami ingin mengklarifikasi kesimpulan dari pimpinan DPR yang menyatakan PKB menyetujui. Kami tegas menyatakan pembahasan tersebut belum layak untuk ditindaklanjuti," ujar Abdul Wahid kepada wartawan, (1/12).

Wahid menyayangkan proses pengambilan keputusan dan kesimpulan atas pendapat masing-masing fraksi. Menurutnya pimpinan DPR terkesan terburu-buru sehingga tidak menangkap aspirasi secara utuh.

Fraksi PKB, kata Wahid lagi, menilai saat ini tidak ada kegentingan maupun urgensi sehingga harus ada percepatan pelaksanaan Pilkada 2024.

Bahkan, sambungnya, alasan agar kepala daerah bisa lebih cepat bekerja di Januari 2025 yang diajukan pemerintah terkesan dibuat-buat.

"Apalagi pemerintah telah berkonsultasi dengan Komisi II terkait opsi penerbitan Perppu untuk percepatan jadwal Pilkada. Kalau saat ini pembahasan RUU terkait isu yang sama maka bisa memunculkan kerancuan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya