Berita

Jurubicara Fraksi PKB, Abdul Wahid/Net

Politik

Fraksi PKB: Tidak Ada Hal Mendesak Mempercepat Pilkada 2024

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 22:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024, ditolak Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Begitu dikatakan Jurubicara Fraksi PKB, Abdul Wahid, menanggapi pengambilan keputusan pada RUU tentang perubahan keempat atas UU 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR.

Pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/11), dari sembilan fraksi DPR, enam menyatakan menerima, satu menolak, dan dua menerima dengan catatan.


Kata Abdul Wahid, percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024, akan memicu kompleksitas masalah hukum dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Kami ingin mengklarifikasi kesimpulan dari pimpinan DPR yang menyatakan PKB menyetujui. Kami tegas menyatakan pembahasan tersebut belum layak untuk ditindaklanjuti," ujar Abdul Wahid kepada wartawan, (1/12).

Wahid menyayangkan proses pengambilan keputusan dan kesimpulan atas pendapat masing-masing fraksi. Menurutnya pimpinan DPR terkesan terburu-buru sehingga tidak menangkap aspirasi secara utuh.

Fraksi PKB, kata Wahid lagi, menilai saat ini tidak ada kegentingan maupun urgensi sehingga harus ada percepatan pelaksanaan Pilkada 2024.

Bahkan, sambungnya, alasan agar kepala daerah bisa lebih cepat bekerja di Januari 2025 yang diajukan pemerintah terkesan dibuat-buat.

"Apalagi pemerintah telah berkonsultasi dengan Komisi II terkait opsi penerbitan Perppu untuk percepatan jadwal Pilkada. Kalau saat ini pembahasan RUU terkait isu yang sama maka bisa memunculkan kerancuan," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya