Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro/RMOL

Nusantara

Jadikan Desa Sentra Ekonomi, Agar Generasi Muda Produktif Tak ke Kota

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Aparatur diminta serius memajukan desa, agar desa menjadi sentra ekonomi yang menarik dan menjanjikan, sehingga tidak ditinggalkan generasi muda yang produktif.

Penekanan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro, di Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

"Ayo kita buat kemajuan. Tapi selanjutnya terserah bapak dan ibu, bagaimana dan ke arah mana kemajuan akan dibawa," katanya, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.


Pelatihan kali ini merupakan bagian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank).

Dijelaskan juga, transfer dana yang besar ke desa, bisa digunakan untuk membuat desa maju. Berbeda dengan dana desa di masa lalu yang minim, saat ini desa mendapat anggaran cukup besar.

Belum lagi teknologi digital yang semakin mempermudah aparatur desa untuk mendapatkan berbagai informasi yang berguna untuk mendorong kemajuan di desa masing-masing.

"Saat ini teknologi sudah sangat memungkinkan. Kalau ada desa yang maju, kunjungi, studi banding, lalu ATM, amati, tiru dan modifikasi. Dulu alasannya tidak ada anggaran, sekarang kurang apa? Jadi tinggal komitmen," paparnya.

Eko juga menekankan pentingnya aparatur desa melakukan evaluasi tentang desa masing-masing. "Evaluasi desa kita, statusnya apa? Swadaya, swakarya, atau swasembada? Pendapatan Asli Desa (PADes)nya berapa? Sebelum saya menjabat berapa, setelah saya menjabat berapa?," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya