Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Serap Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP 36/2023

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa evaluasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA) diperpanjang.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, PP tersebut sejatinya telah terimplementasi dengan baik dan memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi guna menampung masukan dari para pelaku usaha.


Compliance-nya (terhadap PP 36/2023) sudah bagus. Yang tidak comply hanya 1 persen. Tapi tiga bulan kita pantau dan sosialisasi lagi ke pelaku usaha,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Jumat (1/12).

Hasil evaluasi Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, telah terjadi peningkatan ekspor SDA sejak Juli 2023 yang diikuti dengan kenaikan pemasukan pada rekening khusus (reksus). Selain itu, pangsa ekspor SDA juga mengalami peningkatan hingga di atas 60 persen.

“Jadi dari sisi nilai (pangsa ekspor SDA) sudah 64-65 persen dari total ekspor. Ini lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya,” tambah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono.

Adapun penerimaan DHE SDA pada reksus turut mendorong peningkatan penyaluran kredit valas bank dan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas bank, sejalan dengan penempatan DHE ke deposito valas bank.

Penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai 10,5 miliar dolar AS, kemudian pada September 2023 turun tipis menjadi 9 miliar dolar AS, dan pada Oktober 2023 kembali naik menjadi 10,2 miliar dolar AS.

Sementara nilai yang ditempatkan mencapai 2,7 miliar dolar AS pada Agustus 2023, 2,3 miliar dolar AS pada September 2023, dan 2,9 miliar dolar AS pada Oktober 2023.
   
Di sektor pertambangan, kata dia, menjadi penyumbang terbesar penerimaan DHE SDA dengan pangsa sekitar 59 persen hingga 72 persen. Diikuti dengan sektor perkebunan dengan pangsa sekitar 25 persen hingga 37 persen.

Sementara kontribusi sektor kehutanan dan perikanan relatif kecil.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya