Berita

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman/Net

Politik

Komisi III Minta Agus Rahardjo Datang ke DPR, Jelaskan soal Jokowi Intervensi KPK

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI diminta untuk memanggil mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku mendapat tekanan dari Presiden Joko Widodo agar menghentikan kasus KTP-el.

"DPR sebaiknya panggil mantan Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini," ujar anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman dalam keterangannya, Jumat (1/12).

Menurut legislator Partai Demokrat itu, Agus Rahardjo harus bisa membuktikan pernyataannya dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta nasional tersebut.


"Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK. Jangan sebar hoax ke masyarakat, sebab kalau cerita ini benar rakyat bisa marah," pungkasnya.

Dalam program Rosi Kompas TV, Agus mengatakan, KPK di bawah kepemimpinannya hendak dicoba dijadikan sebagai alat kekuasaan. Namun karena waktu itu KPK masih independen dan tidak di bawah presiden, maka dirinya bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan presiden.

Agus lantas menceritakan, saat KPK memproses kasus korupsi KTP-el, dirinya dipanggil sendirian oleh Presiden Jokowi yang ditemani oleh Pratikno.

"Jadi, saya heran, biasanya manggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil itu, jadi dijemput dari sana," kata Agus.

"Di sana, begitu saya masuk, presiden sudah marah. Presiden sudah marah, menginginkan, karena baru saya masuk itu beliau teriak 'hentikan', saya kan heran yang dihentikan apanya," jelasnya.

Setelah duduk, Agus mengaku baru mengetahui bahwa Presiden Jokowi meminta agar KPK menghentikan kasus KTP-el yang menjerat Setnov.

Pernyataan Agus tersebut pun sudah dibantah pihak Istana yang menyebutkan tidak ada agenda pertemuan Presiden Jokowi untuk membahas soal kasus KTP-el seperti yang disampaikan Agus Rahardjo.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/12).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya