Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK 2 Periode Benarkan Cerita Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus KTP-el Dihentikan

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengakui mantan Ketua KPK Agus Rahardjo pernah bercerita kejadian soal Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus korupsi KTP-el dihentikan.

Hal itu disampaikan Alex saat ditanya soal pernyataan Agus dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Kamis malam (30/11), berjudul "Eks Ketua KPK Ungkap Kinerja Firli Hingga Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov | ROSI".

Alexander sendiri sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Ketua ketika Agus Rahardjo memimpin KPK.

"Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex kepada wartawan, Jumat sore (1/12).

Alex memastikan, ketika Agus Rahardjo bercerita soal kejadian tersebut, pimpinan KPK saat itu menolak. Apalagi, ada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan penetapan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) saat itu sebagai tersangka.

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," pungkas Alex.

Dalam program Rosi Kompas TV, Agus mengatakan, KPK di bawah kepemimpinannya hendak dicoba dijadikan sebagai alat kekuasaan. Namun karena waktu itu KPK masih independen dan tidak di bawah presiden, maka dirinya bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan presiden.

Agus lantas menceritakan, saat KPK memproses kasus korupsi KTP-el, dirinya dipanggil sendirian oleh Presiden Jokowi yang ditemani oleh Pratikno.

"Jadi, saya heran, biasanya manggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil itu, jadi dijemput dari sana," kata Agus.

"Di sana, begitu saya masuk, presiden sudah marah. Presiden sudah marah, menginginkan, karena baru saya masuk itu beliau teriak 'hentikan', saya kan heran yang dihentikan apanya," jelasnya.

Setelah duduk, Agus mengaku baru mengetahui bahwa Presiden Jokowi meminta agar KPK menghentikan kasus KTP-el yang menjerat Setnov.

Pernyataan Agus tersebut pun sudah dibantah pihak Istana yang menyebutkan tidak ada agenda pertemuan Presiden Jokowi untuk membahas soal kasus KTP-el seperti yang disampaikan Agus Rahardjo.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/12).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya