Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Dunia Turun Dua Persen Setelah OPEC+ Kurangi Produksi Minyak

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 15:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia mengalami fluktuasi lebih dari 2 persen setelah Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC+), menyetujui pengurangan produksi minyak secara sukarela untuk kuartal pertama tahun depan.

Berdasarkan laporan dari Reuters, harga minyak mentah Brent pada Jumat (1/12) mengalami penurunan sebesar 0,3 persen menjadi 82,83 dolar (Rp 1.284 juta) per barel untuk kontrak Januari. Sementara kontrak Februari mengalami penurunan lebih besar, yaitu 2,4 persen atau sekitar 2 dolar, mencapai 80,86 dolar (Rp 1.253) per barel.

Tidak hanya Brent, minyak mentah berjangka West juga turun sebesar 2,4 persen menjadi 75,96 dolar (Rp 1.177 juta). Selama periode November, minyak ini terpantau mengalami penurunan signifikan sebesar 6,2 persen.


Penurunan harga itu terjadi setelah OPEC+ melibatkan produsen minyak besar seperti Arab Saudi dan Rusia, serta anggota OPEC lainnya, menyetujui pengurangan produksi sukarela sekitar 2 juta barel per hari pada kuartal pertama 2024.

Meskipun keputusan ini diharapkan dapat menstabilkan harga minyak, pasar merespon dengan kebingungan.

"Untuk saat ini, hasilnya tidak sesuai dengan harapan dalam beberapa hari terakhir," kata kepala komoditas di Investec,  Callum MacPherson

Sementara itu, James Davis dari FGE mengungkapkan pandangannya bahwa langkah OPEC+ mungkin cukup untuk menjaga keseimbangan pasar, meskipun masih ada keraguan apakah pengurangan itu dapat mencapai tujuan tersebut di kuartal pertama.

"Ini bisa saja merupakan pengurangan aktual sekitar 500 ribu barel per hari dibandingkan dengan kuartal keempat. Ini mungkin cukup untuk menjaga keseimbangan pasar di kuartal pertama, tapi itu akan hampir tercapai," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya