Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo/Net

Politik

Diungkap Mantan Ketua KPK, Jokowi Teriak Minta Hentikan Kasus e-KTP

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengakuan mengejutkan disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo terkait dugaan upaya intervensi Presiden terhadap penanganan kasus rasuah.

Dalam program Rosi, Agus Rahardjo mengaku ada upaya agar KPK menjadi alat kekuasaan.

Ia lantas menceritakan dugaan upaya intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus megakorupsi e-KTP yang sedang ditangani KPK. Dugaan intervensi tersebut terjadi saat Agus Raharjo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.


"Terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden, saat itu Presiden ditemani Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," kata Agus Rahardjo dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (1/12).

Saat itu, Agus sempat heran karena hanya tidak semua komisioner KPK dipanggil. Ia hanya dipanggil sendirian ke Istana dan menggunakan jalur khusus tanpa pantauan awak media.

"Dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan, tapi ruang masjid kecil. Di sana, begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Begitu saya masuk, beliau teriak, hentikan. Kan saya heran, yang dihentikan apanya," jelas Agus.

Setelah duduk, mantan Ketua KPK yang bukan berlatar belakang pendidikan formal hukum ini baru mengetahui maksud dari pernyataan Presiden Jokowi.

"Setelah saya duduk, ternyata baru tahu yang suruh dihentikan itu (maksudnya) kasus Pak Setnov (Setya Novanto), Ketua DPR waktu itu memiliki kasus e-KTP, supaya tidak diteruskan," papar Agus.

Agus menjelaskan, KPK era kepemimpinannya bersifat independen, dan bukan di bawah langsung Presiden RI. Atas dasar itu, Agus memutuskan untuk tetap meneruskan kasus e-KTP yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Terlebih, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus e-KTP tiga minggu sebelum pertemuan dengan Presiden Jokowi. Selain itu, KPK juga tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Karena tugas KPK seperti itu (independen), tidak saya perhatikan (arahan Presiden), saya jalan terus," jelasnya.

Namun seiring berjalannya waktu, Agus Rahardjo menilai independensi KPK mulai digoyang. Salah satunya dengan Revisi UU KPK.

"Revisi UU intinya SP3 menjadi ada, kemudian (posisi KPK) di bawah Presiden. Mungkin pada waktu itu presiden merasa, 'ini Ketua KPK diperintah presiden enggak mau', mungkin begitu," tutup Agus Rahardjo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya