Berita

Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang/Net

Hukum

Pius Lustrilanang Diultimatum KPK untuk Penuhi Panggilan Hari Ini

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang dapat kooperatif hadir sesuai janjinya datang dan diperiksa tim penyidik pada hari ini, Jumat (1/12).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai konfirmasi, Pius akan memenuhi panggilan tim penyidik pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kami mengingatkan saksi untuk hadir hari ini sesuai komitmen yang sudah disampaikan," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (1/12).


Di mana, Pius akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

KPK sendiri sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Pius untuk hadir dan diperiksa pada Kamis (30/11). Namun Pius mengonfirmasi akan hadir ke KPK pada hari ini.

Sementara pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (27/11), Pius tidak hadir dengan alasan sakit.

Sebelumnya pada Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Pada Selasa (14/11), KPK umumkan 6 dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong sebagai tersangka kasus suap dan langsung dilakukan penahanan.

Keenam tersangka dimaksud, yakni Yan Piet Mosso (YPM) selaku PJ Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Dalam perkara ini, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. Salah satunya ialah terkait kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong tersebut, diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud, sekitar Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer dan Maniel sebagai representasi dari Yan Piet Mosso dengan Abu Hanifa, dan David yang juga sebagai representasi dari Patrice.

Rangkaian komunikasi dimaksud, di antaranya terkait pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada.

Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan Yan Piet Mosso melalui Efer dan Maniel kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Sedangkan penerimaan Patrice bersama-sama dengan Abu Hanifa dan David yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya