Berita

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira saat menginterogasi tersangka penyelundupan baby lobster/RMOLSumsel

Presisi

Penyelundupan BBL Senilai Rp6 M Berhasil Digagalkan Polda Sumsel

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama anggota PJR Ditlantas menyita sebanyak 50.616 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp6 miliar di Jalan Tol Palembang-Kayu Agung Kilometer 329, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain BBL, petugas juga mengamankan tersangka SN (25) yang membawa 12 boks berisi 50.616 ekor BBL menggunakan mobil Kijang Innova nopol BE 1036 YM warna abu-abu.

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan pelaku penyelundupan baby lobster berdasarkan informasi yang diperoleh anggota.

"Dari informasi itu Subdit IV dan Sat PJR Polda Sumsel menuju lokasi, pada Selasa 28 November sekitar pukul 01.00 WIB, anggota melihat kendaraan yang dimaksud melintas dan menyergapnya," kata Putu, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (30/11).

Jenis baby lobster yang akan diselundupkan terdiri dari 6.690 ekor jenis lobster mutiara dan 43.956 ekor lobster pasir. Baby lobster ini diperoleh dari Pelabuhan Bakauheni hendak menuju Jambi.

"Kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp6 miliar, harga satu ekor lobster jenis mutiara Rp150 ribu dan untuk yang jenis pasir Rp100 ribu. Baby lobster tersebut sudah kami lepaskan ke habitatnya di Pantai Duta, Lampung," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya tidak pernah bertemu dengan 'bos' yang menyuruhnya. Dirinya hanya menerima upah Rp1 juta dan Rp2,5 juta sebagai uang jalan.

“Di handphone-nya ada kontak yang bernama 'Bos'. Masih kami selidiki siapa orangnya," ungkap Putu.

Tersangka dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat 1 dan Pasal 92 Jo pasal 26 ayat 1 UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana maksimal 1,5 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Di hadapan polisi, tersangka SN mengaku dirinya sudah dua kali menyelundupkan benih lobster atas perintah seseorang. Dirinya hanya mengantar baby lobster, namun akan ada orang lagi yang menjemputnya.

"Baby lobster itu diambil di Bakauheni akan diantar ke Jambi. Di Jambi nanti ada yang ambil lagi pakai mobil lain," ujar SN.

Dari mengantar baby lobster tersebut dirinya diupah Rp1 juta jika baby lobsternya sudah sampai di Jambi sebagai uang jalan dirinya diberi uang Rp2,5 juta.

“Rp 2,5 juta itu termasuk uang makan dipakai untuk beli bensin dan biaya makan selama di jalan," ungkapnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya