Berita

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira saat menginterogasi tersangka penyelundupan baby lobster/RMOLSumsel

Presisi

Penyelundupan BBL Senilai Rp6 M Berhasil Digagalkan Polda Sumsel

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama anggota PJR Ditlantas menyita sebanyak 50.616 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp6 miliar di Jalan Tol Palembang-Kayu Agung Kilometer 329, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain BBL, petugas juga mengamankan tersangka SN (25) yang membawa 12 boks berisi 50.616 ekor BBL menggunakan mobil Kijang Innova nopol BE 1036 YM warna abu-abu.

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan pelaku penyelundupan baby lobster berdasarkan informasi yang diperoleh anggota.


"Dari informasi itu Subdit IV dan Sat PJR Polda Sumsel menuju lokasi, pada Selasa 28 November sekitar pukul 01.00 WIB, anggota melihat kendaraan yang dimaksud melintas dan menyergapnya," kata Putu, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (30/11).

Jenis baby lobster yang akan diselundupkan terdiri dari 6.690 ekor jenis lobster mutiara dan 43.956 ekor lobster pasir. Baby lobster ini diperoleh dari Pelabuhan Bakauheni hendak menuju Jambi.

"Kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp6 miliar, harga satu ekor lobster jenis mutiara Rp150 ribu dan untuk yang jenis pasir Rp100 ribu. Baby lobster tersebut sudah kami lepaskan ke habitatnya di Pantai Duta, Lampung," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya tidak pernah bertemu dengan 'bos' yang menyuruhnya. Dirinya hanya menerima upah Rp1 juta dan Rp2,5 juta sebagai uang jalan.

“Di handphone-nya ada kontak yang bernama 'Bos'. Masih kami selidiki siapa orangnya," ungkap Putu.

Tersangka dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat 1 dan Pasal 92 Jo pasal 26 ayat 1 UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana maksimal 1,5 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Di hadapan polisi, tersangka SN mengaku dirinya sudah dua kali menyelundupkan benih lobster atas perintah seseorang. Dirinya hanya mengantar baby lobster, namun akan ada orang lagi yang menjemputnya.

"Baby lobster itu diambil di Bakauheni akan diantar ke Jambi. Di Jambi nanti ada yang ambil lagi pakai mobil lain," ujar SN.

Dari mengantar baby lobster tersebut dirinya diupah Rp1 juta jika baby lobsternya sudah sampai di Jambi sebagai uang jalan dirinya diberi uang Rp2,5 juta.

“Rp 2,5 juta itu termasuk uang makan dipakai untuk beli bensin dan biaya makan selama di jalan," ungkapnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya