Berita

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira saat menginterogasi tersangka penyelundupan baby lobster/RMOLSumsel

Presisi

Penyelundupan BBL Senilai Rp6 M Berhasil Digagalkan Polda Sumsel

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama anggota PJR Ditlantas menyita sebanyak 50.616 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp6 miliar di Jalan Tol Palembang-Kayu Agung Kilometer 329, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain BBL, petugas juga mengamankan tersangka SN (25) yang membawa 12 boks berisi 50.616 ekor BBL menggunakan mobil Kijang Innova nopol BE 1036 YM warna abu-abu.

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan pelaku penyelundupan baby lobster berdasarkan informasi yang diperoleh anggota.

"Dari informasi itu Subdit IV dan Sat PJR Polda Sumsel menuju lokasi, pada Selasa 28 November sekitar pukul 01.00 WIB, anggota melihat kendaraan yang dimaksud melintas dan menyergapnya," kata Putu, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (30/11).

Jenis baby lobster yang akan diselundupkan terdiri dari 6.690 ekor jenis lobster mutiara dan 43.956 ekor lobster pasir. Baby lobster ini diperoleh dari Pelabuhan Bakauheni hendak menuju Jambi.

"Kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp6 miliar, harga satu ekor lobster jenis mutiara Rp150 ribu dan untuk yang jenis pasir Rp100 ribu. Baby lobster tersebut sudah kami lepaskan ke habitatnya di Pantai Duta, Lampung," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya tidak pernah bertemu dengan 'bos' yang menyuruhnya. Dirinya hanya menerima upah Rp1 juta dan Rp2,5 juta sebagai uang jalan.

“Di handphone-nya ada kontak yang bernama 'Bos'. Masih kami selidiki siapa orangnya," ungkap Putu.

Tersangka dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat 1 dan Pasal 92 Jo pasal 26 ayat 1 UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana maksimal 1,5 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Di hadapan polisi, tersangka SN mengaku dirinya sudah dua kali menyelundupkan benih lobster atas perintah seseorang. Dirinya hanya mengantar baby lobster, namun akan ada orang lagi yang menjemputnya.

"Baby lobster itu diambil di Bakauheni akan diantar ke Jambi. Di Jambi nanti ada yang ambil lagi pakai mobil lain," ujar SN.

Dari mengantar baby lobster tersebut dirinya diupah Rp1 juta jika baby lobsternya sudah sampai di Jambi sebagai uang jalan dirinya diberi uang Rp2,5 juta.

“Rp 2,5 juta itu termasuk uang makan dipakai untuk beli bensin dan biaya makan selama di jalan," ungkapnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya