Berita

Ilustrasi tempat pemungutan suara/RMOL

Politik

TPS-LN Hongkong dan Makau Terkendala Izin, KPU Gunakan Metode Coblos Pos

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kendala mendirikan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS-LN) di wilayah Hongkong dan Makau membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjalankan metode coblos pos.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, kendala pendirian TPS-LN disebabkan belum ada izin dari pemerintah Tiongkok, tidak seperti Pemilu lalu.

Pada Pemilu 2019 TPS-LN bisa didirikan di tempat-tempat umum, salah satunya di Victory Park, Hongkong.


"Saat ini KPU melakukan kajian solusi ataupun kebijakan alternatif terkait dengan hal itu," kata Idham kepada wartawan, Kamis (30/11).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengaku, beberapa hari lalu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Hongkong dan Makau telah melaporkan secara tertulis terkait masalah itu.

"Kami minta PPLN Hongkong dan Makau koordinasi dengan pengawas pemilu setempat," katanya.

Idham memastikan, secara prinsip KPU akan menentukan kebijakan yang memberi kesempatan bagi pemilih bisa menyalurkan suaranya secara langsung.

Bila tak kunjung ada izin dari pemerintah Tiongkok, KPU RI bakal memakai 2 metode lain yang memang diperbolehkan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Metode pemberian suara di luar negeri itu ada tiga. Pertama, di TPS-LN, kedua melalui kotak suara keliling, ketiga lewat pos," urainya.

"Saat ini kami tengah mengkaji hal itu, sambil terus komunikasi. Yang jelas KPU berkomitmen memberi layanan kepada pemilih menggunakan hak pilihnya," kata Idham.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya