Berita

Ilustrasi tempat pemungutan suara/RMOL

Politik

TPS-LN Hongkong dan Makau Terkendala Izin, KPU Gunakan Metode Coblos Pos

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kendala mendirikan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS-LN) di wilayah Hongkong dan Makau membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjalankan metode coblos pos.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, kendala pendirian TPS-LN disebabkan belum ada izin dari pemerintah Tiongkok, tidak seperti Pemilu lalu.

Pada Pemilu 2019 TPS-LN bisa didirikan di tempat-tempat umum, salah satunya di Victory Park, Hongkong.

"Saat ini KPU melakukan kajian solusi ataupun kebijakan alternatif terkait dengan hal itu," kata Idham kepada wartawan, Kamis (30/11).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengaku, beberapa hari lalu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Hongkong dan Makau telah melaporkan secara tertulis terkait masalah itu.

"Kami minta PPLN Hongkong dan Makau koordinasi dengan pengawas pemilu setempat," katanya.

Idham memastikan, secara prinsip KPU akan menentukan kebijakan yang memberi kesempatan bagi pemilih bisa menyalurkan suaranya secara langsung.

Bila tak kunjung ada izin dari pemerintah Tiongkok, KPU RI bakal memakai 2 metode lain yang memang diperbolehkan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Metode pemberian suara di luar negeri itu ada tiga. Pertama, di TPS-LN, kedua melalui kotak suara keliling, ketiga lewat pos," urainya.

"Saat ini kami tengah mengkaji hal itu, sambil terus komunikasi. Yang jelas KPU berkomitmen memberi layanan kepada pemilih menggunakan hak pilihnya," kata Idham.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya