Berita

Penandatanganan MoU Bank Jambi dan bank bjb/Ist

Bisnis

Bank Jambi jadi BPD ke-4 Anggota KUB bank bjb

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bank Jambi tengah berproses menjadi bagian Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb. Nantinya Bank Jambi akan menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke-4 setelah Bank Bengkulu, Bank Sultra, dan Bank Maluku Malut.

Mengawali komitmennya, Bank Jambi dan bjb melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) di Surabaya, pada 30 November 2023.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dan Peltu Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi. Hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae; Komisaris Utama Independen bank bjb, Farid Rahman; Direktur Keuangan bank bjb, Nia Kania; dan Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia beserta jajaran.


Setelah penandatanganan MoU dan NDA ini, akan dilakukan proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal. Sehingga, nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Jambi bersama Pemprov Jambi.

Sementara untuk komitmen nilai penyertaan modal, Pemprov Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar. Sedangkan proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan disesuaikan, sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK.
 
Berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.

Apabila tidak dapat terpenuhi, maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
 
bank bjb pun telah ditunjuk OJK menjadi salah satu anchor bank untuk dapat menjadi Induk KUB bagi BPD. Dengan kesamaan ekosistem, bank bjb memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam saat bertransformasi dari bisnis model BPD menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini.
 
Di sisi lain, Bank Jambi memiliki aset per 30 September 2023 sebesar Rp12,4 triliun. Total kredit mencapai Rp8,5 triliun dengan NPL 1,85 persen.

ROE pun tercatat sebesar 17,67 persen yang mencerminkan tingkat profitabilitas yang sangat baik. Selain itu, Bank Jambi juga merupakan salah satu BPD yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset sebesar Rp1,1 triliun dan ROA 2,97 persen, serta NPF 0,32 persen.

Nantinya, UUS Bank Jambi dapat bersinergi dengan bank bjb syariah yang telah lebih dahulu menjadi anggota KUB bank bjb sehingga dapat memperkuat kekuatan penetrasi di market perbankan syariah.
 
Menurut Yuddy, kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. bank bjb yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, dapat berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama.
 
"Kami selalu siap bersinergi dan kolaborasi meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan Pemda dengan semangat saling memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11).

Pada proses menuju KUB dengan Bank Jambi, sudah dilakukan berbagai kerja sama bisnis, antara lain, bank bjb menjadi Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan UUS Bank Jambi pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast.

Selain BI Fast, berbagai sinergi dan inisiasi kerja sama lainnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan tanpa menunggu KUB efektif, sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya