Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK untuk kasus gratifikasi dan TPPU/RMOL

Hukum

Gazalba Saleh Gunakan Uang Gratifikasi Rp15 M untuk Beli 2 Rumah Mewah di Jakarta

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) periode 2017-sekarang, Gazalba Saleh (GS), diduga menerima gratifikasi Rp15 miliar dan digunakan untuk membeli dua unit rumah mewah di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, saat menggelar konferensi pers penahanan Gazalba sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sebagai bukti permulaan awal, dalam kurun waktu 2018 sampai 2022 ditemukan aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp15 miliar," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (30/11).


Selanjutnya Gazalba membeli berbagai aset, di antaranya pembelian tunai 1 unit rumah di salah satu cluster di Cibubur, Jakarta Timur, dengan harga Rp7,6 miliar, selanjutnya membeli 1 bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan harga Rp5 miliar.

"Selain itu juga ada penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, nilainya mencapai miliaran rupiah," ungkap Asep.

Dia juga menjelaskan, uang gratifikasi itu berasal dari pengkondisian amar putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA.

Dari pengkondisian itu, Gazalba menerima sejumlah uang gratifikasi, di antaranya untuk putusan perkara kasasi Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief dan peninjauan kembali (PK) dari Jafar Abdul Gaffar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya