Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK untuk kasus gratifikasi dan TPPU/RMOL

Hukum

Gazalba Saleh Gunakan Uang Gratifikasi Rp15 M untuk Beli 2 Rumah Mewah di Jakarta

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 20:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) periode 2017-sekarang, Gazalba Saleh (GS), diduga menerima gratifikasi Rp15 miliar dan digunakan untuk membeli dua unit rumah mewah di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, saat menggelar konferensi pers penahanan Gazalba sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sebagai bukti permulaan awal, dalam kurun waktu 2018 sampai 2022 ditemukan aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp15 miliar," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (30/11).


Selanjutnya Gazalba membeli berbagai aset, di antaranya pembelian tunai 1 unit rumah di salah satu cluster di Cibubur, Jakarta Timur, dengan harga Rp7,6 miliar, selanjutnya membeli 1 bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan harga Rp5 miliar.

"Selain itu juga ada penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, nilainya mencapai miliaran rupiah," ungkap Asep.

Dia juga menjelaskan, uang gratifikasi itu berasal dari pengkondisian amar putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA.

Dari pengkondisian itu, Gazalba menerima sejumlah uang gratifikasi, di antaranya untuk putusan perkara kasasi Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief dan peninjauan kembali (PK) dari Jafar Abdul Gaffar.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya