Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Terganjal Dirikan TPS-LN di Hongkong dan Makau, Begini Upaya KPU

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN) di wilayah Hongkong dan Makau tak bisa didirikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena pemerintah wilayah administrasi Tiongkok itu tak memberikan izin.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya masih mengusahakan pendirian TPS-LN di Hongkong dan Makau, dengan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan juga pemerintahan setempat di sana.

"Kami di Jakarta berharap PPSLN Hongkong dan Makau mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pemungutan suara TPS-LN di area-area publik. Sampai saat ini, Pemerintah Beijing belum memberikan izin, kecuali TPS yang berada di lingkungan kantor KJRI di Hongkong," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (30/11).


Meski begitu, Idham memastikan masalah tersebut sudah dikoordinasikan sejak awal dengan KJRI setempat, termasuk aktif berkomunikasi dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia di Beijing.

"Dan yang jelas, komunikasi hingga saat ini masih dibangun," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mengungkap strategi lain yang akan diterapkan KPU RI, apabila TPS-LN di Hongkong dan Makau tak kunjung disetujui pemerintahan di sana.

Meskipun menurutnya, pada Pemilu Serentak 2019 silam justru TPS-LN bisa didirikan di tempat publik, salah satunya di Victory Park, di Hongkong.

"Kami pada prinsipnya, semua kebijakan yang dimana pemilih bisa memberikan suaranya secara langsung, itu yang kami prioritaskan. Tapi kan kita harus menghormati kedaulatan negara-negara lainnya," demikian Idham.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya