Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Terganjal Dirikan TPS-LN di Hongkong dan Makau, Begini Upaya KPU

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN) di wilayah Hongkong dan Makau tak bisa didirikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena pemerintah wilayah administrasi Tiongkok itu tak memberikan izin.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya masih mengusahakan pendirian TPS-LN di Hongkong dan Makau, dengan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan juga pemerintahan setempat di sana.

"Kami di Jakarta berharap PPSLN Hongkong dan Makau mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pemungutan suara TPS-LN di area-area publik. Sampai saat ini, Pemerintah Beijing belum memberikan izin, kecuali TPS yang berada di lingkungan kantor KJRI di Hongkong," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (30/11).


Meski begitu, Idham memastikan masalah tersebut sudah dikoordinasikan sejak awal dengan KJRI setempat, termasuk aktif berkomunikasi dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia di Beijing.

"Dan yang jelas, komunikasi hingga saat ini masih dibangun," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mengungkap strategi lain yang akan diterapkan KPU RI, apabila TPS-LN di Hongkong dan Makau tak kunjung disetujui pemerintahan di sana.

Meskipun menurutnya, pada Pemilu Serentak 2019 silam justru TPS-LN bisa didirikan di tempat publik, salah satunya di Victory Park, di Hongkong.

"Kami pada prinsipnya, semua kebijakan yang dimana pemilih bisa memberikan suaranya secara langsung, itu yang kami prioritaskan. Tapi kan kita harus menghormati kedaulatan negara-negara lainnya," demikian Idham.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya