Berita

Pembangunan IKN/Antara

Bisnis

Banyak Bangunan Belum Jadi, Gedung Kemenko di IKN akan Jadi Sharing Office Sementara untuk ASN

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gedung kementerian koordinator (kemenko) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi kantor bersama sementara bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dengan mengatakan bahwa masing-masing gedung kemenko akan menampung ASN dari beberapa kementerian yang kantornya belum terbangun.

"Empat gedung kementerian koordinator untuk sementara menjadi sharing office. Para ASN kementerian yang gedungnya belum dibangun, maka sementara berkantor terlebih dahulu di gedung-gedung kemenko," kata Basuki, seperti dikutip Antara, Kamis (30/11).


Dalam laporannya, Basuki mengatakan pembangunan tahap awal IKN saat ini telah mencapai 60 persen, dengan Kementerian PUPR saat ini tengah membangun infrastruktur konektivitas, infrastruktur air melalui Bendungan Sepaku Semoi, serta empat kantor kemenko.

Selain itu, gedung lembaga-lembaga negara juga sudah mulai dibangun di IKN termasuk Bank Indonesia.

"Kantor presiden, kantor sekretariat negara, dan bangunan untuk pasukan pengamanan presiden (Paspampres) sedang dibangun oleh Kementerian PUPR," tambahnya.

Pemindahan para ASN sendiri direncanakan akan dilakukan secara bertahap mulai Maret, Juli dan Agustus 2024 mendatang, dengan penyelesaian gedung-gedung pemerintahan yang masih terus digencarkan di IKN Nusantara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya