Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tolak Pasal Pertembakauan dalam RPP Kesehatan, AKRINDO: Mematikan Mata Pencaharian Pedagang

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif dinilai dapat mematikan usaha pedagang kecil dan ultra mikro yang menjual produk rokok.

Hal tersebut disampaikan Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), yang mendesak agar pemerintah mencabut RPP Kesehatan tersebut, yang disinyalir dapat membatasi peredaran rokok di dalam negeri.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis (30/11), AKRINDO menilai ketentuan dalam RPP Kesehatan, yang antara lain mengatur tentang larangan menjual rokok secara eceran, larangan pemajangan produk tembakau, serta larangan penjualan tembakau lewat platform digital, akan berdampak besar kepada para pedagang.

"Peraturan ini jelas bentuknya mau mematikan mata pencaharian pedagang kecil, ultra mikro, pedagang tradisional yang mana produk tembakau selama ini menjadi salah satu tumpuan perputaran ekonomi kami. Rokok adalah produk legal, tapi pengaturannya sangat tidak adil, diskriminatif, kami pedagang seolah-olah diposisikan menjual barang terlarang," ujar Wakil Ketua Umum DPP AKRINDO, Anang Zunaedi, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kesempatan itu, AKRINDO berharap agar pemerintah dapat melibatkan elemen pedagang dalam penyusunan RPP Kesehatan, guna menciptakan peraturan yang adil dengan mempertimbangkan nasib para pedagang.

AKRINDO sendiri merupakan wadah gerakan koperasi yang bergerak di bidang usaha ritel yang didirikan pada 2010, dengan menaungi sekitar 900 koperasi ritel dan 1.050 toko tradisional di Jawa Timur.

Dalam catatan mereka, 84 persen pedagang merasakan bahwa penjualan produk tembakau telah berkontribusi signifikan (lebih dari 50 persen) pada pemasukan toko mereka.

Anang berharap pemerintah dapat lebih peka terhadap realita yang terjadi di lapangan, karena saat ini para pedagang kecil, ultra mikro, pedagang kelontong (tradisional) disebut tengah berupaya untuk bisa terus bertahan dan berdaya saing.

"Bagaimana para pekerja di sektor informal ini dapat bertahan dan tumbuh jika peraturan yang ada justru tidak melindungi kami? Ketika negara belum mampu menyediakan lapangan kerja formal, sektor usaha ini justru tetap mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan. Sangat banyak tekanan dan tantangan yang kami hadapi, yang dibebankan kepada sumber mata pencaharian anggota kami," tegasnya.

Saat ini, AKRINDO dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Presiden dan kementerian untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya