Berita

Desain surat suara Pilpres 2024/Net

Politik

Pose 3 Capres-Cawapres Beda Di Surat Suara, KPU: yang Penting Sopan

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pose 3 calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam foto surat suara Pilpres 2024, dibebaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pose foto para capres-cawapres tidak diatur secara khusus oleh pihaknya.

"Mau posenya seperti apa, backgroundnya seperti apa, fesyennya yang seperti apa, yang jelas kami hanya memberikan kategori sopan, foto yang sopan seperti itu," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (30/11).


Idham menyebutkan, ketentuan desain surat suara Pilpres 2024 telah dibuatkan aturannya oleh KPU RI. Yaitu, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI 1202/2023 dan 1549/2023.

"Desain surat suara sepenuhnya mengacu pada kedua keputusan tersebut," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI tersebut memastikan, mengenai foto pasangan capres-cawapres yang dimasukkan dalam desain surat suara diberikan kebebasan kepada para kandidat dan timnya.

"Berkaitan dengan foto, yang disampaikan oleh tim kampanye kepada KPU itu sepenuhnya dikembalikan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden itu sendiri," katanya.

"Dan mereka memang kita berikan ruang kebebasan untuk memilih foto-foto terbaik menurut beliau-beliau," tambah Idham.

Foto dari 3 pasangan capres-cawapres dalam desain surat suara yang telah ditetapkan KPU RI, nampak pakaian mereka berbeda-beda, dan terlihat identik dengan pakaian yang biasa dikenakan dalam setiap acara resmi pemilu.

Terlihat, Anies-Muhaimin menggunakan setelan jas hitam dipadu kemeja warna putih dan sama-sama memakai kopiah. Sementara Prabowo-Gibran memakai kemeja warna biru muda. Sedangkan Ganjar memakai kemeja hitam dan Mahfud kemeja putih ditambah kopiah hitam.

Menariknya, pose pasangan Anies-Muhaimin mengangkat tangan seperti ingin melakukan pose hormat. Sementara pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud hanya berpose tersenyum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya