Berita

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10)/Ist

Presisi

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa di Bareskrim

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 11:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (30/11).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan hari ini di Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB, (atas nama) Thony Saut Situmorang," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi.


Bukan hanya Saut, hari ini penyidik juga memeriksa Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah.

Sebelum diperiksa di Bareskrim, Saut Situmorang pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2023.

Saut diperiksa sebagai saksi ahli untuk menjelaskan Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bunyi Pasal 36 UU KPK adalah, "Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dengan alasan apapun".

Sedang Pasal 65 UU KPK berbunyi, "Setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun".

"UU KPK begitu, dengan alasan apa pun tidak boleh ketemu, itu di pasal 36. Di pasal 65-nya dipidana 5 tahun. Itu dulu," kata Saut, saat ditemui wartawan.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya