Berita

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Dr. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Bisnis

AD Ports Investasi di Indonesia, Pengamat Maritim Ingatkan Prinsip Cabotage

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 04:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di persimpangan dua benua dan dua samudera, Indonesia memiliki posisi strategis yang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jalur perdagangan laut domestik maupun internasional.

Keberadaan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadi jalur vital bagi arus pelayaran internasional yang melintasi perairan Indonesia.

Peranan vital angkutan logistik laut dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis tidak bisa diabaikan.

Dengan potensi besar yang dimiliki oleh angkutan logistik laut, minat beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia semakin meningkat.

Salah satunya adalah Abu Dhabi Ports Group (AD Ports), yang baru-baru ini mengakuisisi perusahaan pelayaran Indonesia, PT Meratus Line, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai 2 miliar Dolar AS. Bahkan, rencananya, AD Ports akan turut mengelola pelabuhan Patimban di Jawa Barat.

Kehadiran AD Ports dalam ranah angkutan pelayaran dan logistik domestik mendapat sorotan dari pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Dr. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

"Kehadiran AD Ports sebagai investor asing dalam sektor angkutan laut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri pelayaran di Indonesia. Ini harus menjadi peringatan bahwa kondisi perusahaan pelayaran nasional sedang tidak stabil,” kata Hakeng dalam keterangannya kepada media, Rabu (29/11).

“Hal ini dimanfaatkan oleh investor asing untuk masuk ke perusahaan pelayaran atau angkutan laut yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Seiring berjalannya waktu, perusahaan pelayaran bisa diambil alih oleh investor asing, dan kita akan kesulitan mengembalikan kepemilikan sahamnya. Ini berkaitan dengan kedaulatan ekonomi di bidang pelayaran yang seharusnya menjadi milik nasional," jelasnya.

Dia berharap prinsip cabotage harus tetap dijaga guna melindungi perusahaan pelayaran nasional. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mendukung perkembangan industri pelayaran.

Menurut Hakeng, UU No. 17/2008 tentang Pelayaran menegaskan pentingnya persaingan usaha yang sehat, di mana setiap penyelenggara angkutan perairan di dalam negeri harus mampu berkembang secara independen, kompetitif, dan profesional.

“Persaingan tersebut harus mendorong kondisi usaha yang adil bagi pelaku usaha dari segala skala, serta mencegah praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat,” ungkapnya.

"Jika terlalu banyak perusahaan pelayaran asing yang masuk, ada potensi gangguan terhadap kedaulatan maritim Indonesia," tambahnya.

Bagi Indonesia, kedaulatan merujuk pada landasan hukum, kekuatan, dan kekuasaan tertinggi di dalam negara. Kekuasaan tersebut memberikan Indonesia wewenang untuk menentukan kebijakan sendiri serta menjalankannya.

“Perhatian juga harus diberikan pada perkembangan muatan kargo di Indonesia, di mana saat ini sebagian besar terpusat di wilayah Barat. Diperlukan upaya sinergi dengan stakeholder lain seperti sektor pertanian dan industri untuk mencapai keseimbangan dalam rantai pasok logistik antara wilayah Barat dan Timur Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya