Berita

Gedung WTO/Net

Bisnis

WTO Bentuk Panel untuk Tinjau Bea Masuk Biodesel RI di Uni Eropa

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan penyelesaian perselisihan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat membentuk  panel untuk meninjau tarif bea masuk biodiesel yang dikenakan Uni Eropa (UE) terhadap impor dari Indonesia.

Keputusan ini diambil pada Senin (27/11) setelah sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Norwegia, Federasi Rusia, Thailand, Singapura, Jepang, Kanada, China, Argentina, dan Turkiye, mengajukan hak pihak ketiga mereka untuk berpartisipasi dalam proses panel.

Indonesia sebelumnya telah memulai konsultasi sengketa dengan UE pada Agustus terkait tarif impor biodiesel.


Namun upaya konsultasi tersebut tidak membuahkan hasil, yang membuat Indonesia meminta WTO untuk membentuk badan penyelesaian perselisihan.

"Upaya banding kasus ini ke WTO sangat strategis untuk menjaga akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar UE yang saat ini dikenakan bea masuk countervailing sebesar 8 persen hingga 18 persen," kata pejabat senior Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.

Dikatakan Budi, bea masuk yang telah berlaku selama lima tahun mulai dari 10 Desember 2019 hingga 2024 mendatang itu telah sangat berdampak bagi Indonesia.

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, Paulus Tjakrawan berharap panel WTO dapat segera memulai proses hukumnya, karena tarif itu sejauh ini telah memberatkan eksportir biodiesel Indonesia.

UE yang merupakan tujuan terbesar ketiga bagi produk minyak kelapa sawit Indonesia sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap impor biodiesel Indonesia, untuk mencari bukti apakah Indonesia menghindari bea masuk UE dengan cara mengekspor melalui China dan Inggris.

Penyelidikan Uni Eropa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan awal asosiasi produsen biodiesel Eropa, European Biodiesel Board.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya