Berita

Gedung WTO/Net

Bisnis

WTO Bentuk Panel untuk Tinjau Bea Masuk Biodesel RI di Uni Eropa

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan penyelesaian perselisihan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat membentuk  panel untuk meninjau tarif bea masuk biodiesel yang dikenakan Uni Eropa (UE) terhadap impor dari Indonesia.

Keputusan ini diambil pada Senin (27/11) setelah sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Norwegia, Federasi Rusia, Thailand, Singapura, Jepang, Kanada, China, Argentina, dan Turkiye, mengajukan hak pihak ketiga mereka untuk berpartisipasi dalam proses panel.

Indonesia sebelumnya telah memulai konsultasi sengketa dengan UE pada Agustus terkait tarif impor biodiesel.


Namun upaya konsultasi tersebut tidak membuahkan hasil, yang membuat Indonesia meminta WTO untuk membentuk badan penyelesaian perselisihan.

"Upaya banding kasus ini ke WTO sangat strategis untuk menjaga akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar UE yang saat ini dikenakan bea masuk countervailing sebesar 8 persen hingga 18 persen," kata pejabat senior Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.

Dikatakan Budi, bea masuk yang telah berlaku selama lima tahun mulai dari 10 Desember 2019 hingga 2024 mendatang itu telah sangat berdampak bagi Indonesia.

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, Paulus Tjakrawan berharap panel WTO dapat segera memulai proses hukumnya, karena tarif itu sejauh ini telah memberatkan eksportir biodiesel Indonesia.

UE yang merupakan tujuan terbesar ketiga bagi produk minyak kelapa sawit Indonesia sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap impor biodiesel Indonesia, untuk mencari bukti apakah Indonesia menghindari bea masuk UE dengan cara mengekspor melalui China dan Inggris.

Penyelidikan Uni Eropa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan awal asosiasi produsen biodiesel Eropa, European Biodiesel Board.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya