Berita

Gedung WTO/Net

Bisnis

WTO Bentuk Panel untuk Tinjau Bea Masuk Biodesel RI di Uni Eropa

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan penyelesaian perselisihan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat membentuk  panel untuk meninjau tarif bea masuk biodiesel yang dikenakan Uni Eropa (UE) terhadap impor dari Indonesia.

Keputusan ini diambil pada Senin (27/11) setelah sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Norwegia, Federasi Rusia, Thailand, Singapura, Jepang, Kanada, China, Argentina, dan Turkiye, mengajukan hak pihak ketiga mereka untuk berpartisipasi dalam proses panel.

Indonesia sebelumnya telah memulai konsultasi sengketa dengan UE pada Agustus terkait tarif impor biodiesel.


Namun upaya konsultasi tersebut tidak membuahkan hasil, yang membuat Indonesia meminta WTO untuk membentuk badan penyelesaian perselisihan.

"Upaya banding kasus ini ke WTO sangat strategis untuk menjaga akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar UE yang saat ini dikenakan bea masuk countervailing sebesar 8 persen hingga 18 persen," kata pejabat senior Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.

Dikatakan Budi, bea masuk yang telah berlaku selama lima tahun mulai dari 10 Desember 2019 hingga 2024 mendatang itu telah sangat berdampak bagi Indonesia.

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, Paulus Tjakrawan berharap panel WTO dapat segera memulai proses hukumnya, karena tarif itu sejauh ini telah memberatkan eksportir biodiesel Indonesia.

UE yang merupakan tujuan terbesar ketiga bagi produk minyak kelapa sawit Indonesia sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap impor biodiesel Indonesia, untuk mencari bukti apakah Indonesia menghindari bea masuk UE dengan cara mengekspor melalui China dan Inggris.

Penyelidikan Uni Eropa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan awal asosiasi produsen biodiesel Eropa, European Biodiesel Board.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya