Berita

Gedung WTO/Net

Bisnis

WTO Bentuk Panel untuk Tinjau Bea Masuk Biodesel RI di Uni Eropa

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan penyelesaian perselisihan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat membentuk  panel untuk meninjau tarif bea masuk biodiesel yang dikenakan Uni Eropa (UE) terhadap impor dari Indonesia.

Keputusan ini diambil pada Senin (27/11) setelah sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Norwegia, Federasi Rusia, Thailand, Singapura, Jepang, Kanada, China, Argentina, dan Turkiye, mengajukan hak pihak ketiga mereka untuk berpartisipasi dalam proses panel.

Indonesia sebelumnya telah memulai konsultasi sengketa dengan UE pada Agustus terkait tarif impor biodiesel.


Namun upaya konsultasi tersebut tidak membuahkan hasil, yang membuat Indonesia meminta WTO untuk membentuk badan penyelesaian perselisihan.

"Upaya banding kasus ini ke WTO sangat strategis untuk menjaga akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar UE yang saat ini dikenakan bea masuk countervailing sebesar 8 persen hingga 18 persen," kata pejabat senior Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.

Dikatakan Budi, bea masuk yang telah berlaku selama lima tahun mulai dari 10 Desember 2019 hingga 2024 mendatang itu telah sangat berdampak bagi Indonesia.

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, Paulus Tjakrawan berharap panel WTO dapat segera memulai proses hukumnya, karena tarif itu sejauh ini telah memberatkan eksportir biodiesel Indonesia.

UE yang merupakan tujuan terbesar ketiga bagi produk minyak kelapa sawit Indonesia sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap impor biodiesel Indonesia, untuk mencari bukti apakah Indonesia menghindari bea masuk UE dengan cara mengekspor melalui China dan Inggris.

Penyelidikan Uni Eropa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan awal asosiasi produsen biodiesel Eropa, European Biodiesel Board.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya