Berita

Menkominfo Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11)/RMOL

Politik

Menkominfo: Pembobol 204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Harus Diproses Hukum

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menindaklanjuti dugaan pembobolan 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).

“Ya ini sekali lagi aparat penegak hukum dan BSSN, KPU, kami ini sedang berkoordinasi,” kata Budi Arie.


Budi menegaskan, pihaknya akan merujuk UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk menindak tegas pelaku pembobolan data DPT di KPU RI tersebut.

“Nah pelaku pencurian atau pemanfaatan data secara tidak sah ini ya harus diproses secara hukum,” kata Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) ini.

Informasi dugaan pembobolan data KPU itu pertama kali ramai di media sosial X, karena akun bernama Mario @p4cen0g3 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar situs peretas.

Dalam postingan diperlihatkan logo KPU RI beserta beberapa keterangan terkait data pemilih, yang dia jelaskan berdasarkan apa yang dia ketahui.

"Seorang threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari @KPU_ID sebesar 2 BTC dengan jumlah baris 252 juta dan field-field seperti NIK, NKK, nomor KTP, nama, TPS ID, difabel, e-KTP, jenis kelamin, tanggal lahir dan lain-lain. Data-data tersebut termasuk data KJRI, KBRI, KRI," ungkap akun Mario, di media sosial X pada Selasa dini hari (28/11).

Hacker tersebut mengklaim telah mendapatkan sekitar 252 juta data dalam unggahannya di situs jual beli data curian, yakni Breaschforum.

Akan tetapi, terdapat beberapa data terduplikasi dan akhirnya setelah melalui proses penyaringan hanya tersisa 204.807.203  data pribadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya