Berita

Menkominfo Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11)/RMOL

Politik

Menkominfo: Pembobolan 204 Juta Data DPT Bermotif Ekonomi

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menkominfo Budi Arie Setiadi merespons soal adanya kebocoran 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di KPU RI. Menurutnya, pembobol data itu diduga memiliki motif ekonomi.  

Hal itu diungkapkan Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).

“Ya ini sekali lagi aparat penegak hukum dan BSSN, KPU, kami ini sedang berkoordinasi, pelakunya apa? motifnya apa? tapi mohon maaf ini jangan dikutip dulu ya, nanti pas doorstop teman-teman media. Ini motifnya sih ekonomi,” ungkap Budi Arie.


Dijelaskan Budi Arie, motif ekonomi di sini bahwa si pembobol data itu akan menjual 204 juta data yang berhasil diretas tersebut.

“Motifnya ekonomi dalam pengertian jualan data, kan data mahal sekarang harganya, ya kan,” kata Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis selaku pimpinan rapat menyela pernyataan Budi Arie tersebut. Menurutnya, Komisi I DPR tidak mau tahu siapa pelakunya, sebab hal itu merupakan pembahasan dalam bab berikutnya. Namun yang pasti, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas hal ini.

“Di UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) itu amanatnya kita nggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya, tapi bahwa sampai kecolongan ini harus tanggung jawab ini KPU ini,” kata Haris.

“Jadi dalam hal ini yang salah adalah KPU, langsung kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data pemilu kalau mengikuti UU PDP,” sambungnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya