Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam jumpa pers di halaman SDN Malaka Jaya 10, Rabu siang (29/11).

Nusantara

Purwosusilo: Kasus Pemotongan Gaji Guru Honorer Tidak Benar

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa kasus pemotongan gaji guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 tidak benar adanya.

Kepastian itu setelah Dinas melakukan pemeriksaan secara cermat dan mendalam, serta memeriksa sejumlah pihak terkait dan saksi-saksi.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam jumpa pers di halaman SDN Malaka Jaya 10, Rabu siang (29/11).


"Yang menerima gaji adalah PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Kontrak Kerja Individu (KKI) sedangkan untuk guru honorer diberlakukan mekanisme pembayaran upah," kata Purwosusilo.

Saat ini, tambah Purwosusilo, Disdik DKI bersama Kepala Sekolah, dan bendahara sudah menyelesaikan mekanisme pembagian upah guru honorer di SDN Malaka jaya 10 yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dinas Pendidikan dan SDN Malaka Jaya 10 mempunyai semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengajaran kepada para pelajar," ujar Purwosusilo.

Dia juga mengatakan, Dinas Pendidikan akan memetakan dan mendata ulang keberadaan guru honorer, guru PNS, dan guru PPPK di DKI Jakarta, serta mensosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

"Sedang dilakukan pendataan secara berkala, guru honorer yang ada berapa DKI berapa, dan kemudian melakukan standarisasi pembayaran upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah," tutupnya.

Isu dugaan pemotongan upah guru honorer bermula ketika Komisi E DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki). Forgupaki menginformasikan bahwa 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Pada kesempatan yang sama, Purwosusilo menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Komisi E DPRD DKI Jakarta sudah mengetahui dan sangat mendukung mekanisme pemberian upah guru honorer yang diberlakukan di SDN Malaka Jaya 10.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya