Berita

TikTok/Net

Bisnis

Sempat Dilarang, TikTok Akhirnya Urus Izin E-Commerce di Indonesia

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform media sosial TikTok dikabarkan sedang mengurus perizinan menjadi e-commerce di Indonesia, setelah TikTok Shop resmi dilarang di dalam negeri pada 4 Oktober lalu.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga yang membeberkan rencana platform media sosial populer asal China itu.

"Intinya kemarin itu dia (TikTok) belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja," ujarnya, seperti dikutip pada Rabu (29/11).


Jerry menjelaskan, tindakan pemerintah yang sebelumnya memerintahkan penutupan TikTok Shop dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No. 31/2023 yang melarang penggabungan fungsi antara media sosial dan e-commerce, jika belum memiliki izin.

Kemendag mempersilakan TikTok Shop untuk kembali melakukan kegiatan jual beli secara online apabila sudah mengantongi izin.

Dikatakan Jerry, pihak Kemendag juga membebaskan perusahaan jika ingin berkolaborasi dengan platform e-commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

"TikTok sekarang sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023," pungkasnya.

Adapun, sejauh ini TikTok dikabarkan akan segera menggandeng tiga e-commerce yang ada di Indonesia untuk berkolaborasi dengan platformnya, salah satunya Tokopedia. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai kerja sama tersebut.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya