Berita

TikTok/Net

Bisnis

Sempat Dilarang, TikTok Akhirnya Urus Izin E-Commerce di Indonesia

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform media sosial TikTok dikabarkan sedang mengurus perizinan menjadi e-commerce di Indonesia, setelah TikTok Shop resmi dilarang di dalam negeri pada 4 Oktober lalu.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga yang membeberkan rencana platform media sosial populer asal China itu.

"Intinya kemarin itu dia (TikTok) belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja," ujarnya, seperti dikutip pada Rabu (29/11).


Jerry menjelaskan, tindakan pemerintah yang sebelumnya memerintahkan penutupan TikTok Shop dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No. 31/2023 yang melarang penggabungan fungsi antara media sosial dan e-commerce, jika belum memiliki izin.

Kemendag mempersilakan TikTok Shop untuk kembali melakukan kegiatan jual beli secara online apabila sudah mengantongi izin.

Dikatakan Jerry, pihak Kemendag juga membebaskan perusahaan jika ingin berkolaborasi dengan platform e-commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

"TikTok sekarang sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023," pungkasnya.

Adapun, sejauh ini TikTok dikabarkan akan segera menggandeng tiga e-commerce yang ada di Indonesia untuk berkolaborasi dengan platformnya, salah satunya Tokopedia. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai kerja sama tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya