Berita

TikTok/Net

Bisnis

Sempat Dilarang, TikTok Akhirnya Urus Izin E-Commerce di Indonesia

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform media sosial TikTok dikabarkan sedang mengurus perizinan menjadi e-commerce di Indonesia, setelah TikTok Shop resmi dilarang di dalam negeri pada 4 Oktober lalu.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga yang membeberkan rencana platform media sosial populer asal China itu.

"Intinya kemarin itu dia (TikTok) belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja," ujarnya, seperti dikutip pada Rabu (29/11).


Jerry menjelaskan, tindakan pemerintah yang sebelumnya memerintahkan penutupan TikTok Shop dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No. 31/2023 yang melarang penggabungan fungsi antara media sosial dan e-commerce, jika belum memiliki izin.

Kemendag mempersilakan TikTok Shop untuk kembali melakukan kegiatan jual beli secara online apabila sudah mengantongi izin.

Dikatakan Jerry, pihak Kemendag juga membebaskan perusahaan jika ingin berkolaborasi dengan platform e-commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

"TikTok sekarang sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023," pungkasnya.

Adapun, sejauh ini TikTok dikabarkan akan segera menggandeng tiga e-commerce yang ada di Indonesia untuk berkolaborasi dengan platformnya, salah satunya Tokopedia. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai kerja sama tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya