Berita

TikTok/Net

Bisnis

Sempat Dilarang, TikTok Akhirnya Urus Izin E-Commerce di Indonesia

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform media sosial TikTok dikabarkan sedang mengurus perizinan menjadi e-commerce di Indonesia, setelah TikTok Shop resmi dilarang di dalam negeri pada 4 Oktober lalu.

Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga yang membeberkan rencana platform media sosial populer asal China itu.

"Intinya kemarin itu dia (TikTok) belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja," ujarnya, seperti dikutip pada Rabu (29/11).


Jerry menjelaskan, tindakan pemerintah yang sebelumnya memerintahkan penutupan TikTok Shop dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) No. 31/2023 yang melarang penggabungan fungsi antara media sosial dan e-commerce, jika belum memiliki izin.

Kemendag mempersilakan TikTok Shop untuk kembali melakukan kegiatan jual beli secara online apabila sudah mengantongi izin.

Dikatakan Jerry, pihak Kemendag juga membebaskan perusahaan jika ingin berkolaborasi dengan platform e-commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

"TikTok sekarang sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023," pungkasnya.

Adapun, sejauh ini TikTok dikabarkan akan segera menggandeng tiga e-commerce yang ada di Indonesia untuk berkolaborasi dengan platformnya, salah satunya Tokopedia. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai kerja sama tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya