Berita

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron/RMOL

Politik

TKN Prabowo-Gibran: Tak Perlu Cuti, Dua Capres Lain Lebih Leluasa Kampanye

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada hari pertama kampanye untuk mengajukan permohonan cuti, Selasa (28/11).

"Pejabat negara itu kalau ikut berkontestasi harus cuti dalam masa jabatannya. Karenanya kan harus diajukan dulu cuti baik itu Pak Prabowo maupun Mas Gibran (Rakabuming Raka)," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/11).

Menurut Herman, dua kandidat capres lain lebih leluasa berkampanye karena berada di luar pemerintahan sehingga tidak perlu mengajukan cuti kampanye.


"Mungkin lebih leluasa bagi kandidat lain, yang bukan pejabat negara. Lebih leluasa mereka untuk segera melakukan running kampanyenya. (Sementara) Pak Prabowo-Mas Gibran tentu masih menjalankan tugas-tugas kenegaraannya," kata Herman.

Presiden Joko Widodo sudah menyetujui cuti kampanye yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden yang menjabat sebagai menteri di kabinetnya.

Cuti yang diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Keputusan pemberian cuti itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya