Berita

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron/RMOL

Politik

TKN Prabowo-Gibran: Tak Perlu Cuti, Dua Capres Lain Lebih Leluasa Kampanye

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada hari pertama kampanye untuk mengajukan permohonan cuti, Selasa (28/11).

"Pejabat negara itu kalau ikut berkontestasi harus cuti dalam masa jabatannya. Karenanya kan harus diajukan dulu cuti baik itu Pak Prabowo maupun Mas Gibran (Rakabuming Raka)," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/11).

Menurut Herman, dua kandidat capres lain lebih leluasa berkampanye karena berada di luar pemerintahan sehingga tidak perlu mengajukan cuti kampanye.


"Mungkin lebih leluasa bagi kandidat lain, yang bukan pejabat negara. Lebih leluasa mereka untuk segera melakukan running kampanyenya. (Sementara) Pak Prabowo-Mas Gibran tentu masih menjalankan tugas-tugas kenegaraannya," kata Herman.

Presiden Joko Widodo sudah menyetujui cuti kampanye yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden yang menjabat sebagai menteri di kabinetnya.

Cuti yang diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Keputusan pemberian cuti itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya