Berita

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron/RMOL

Politik

TKN Prabowo-Gibran: Tak Perlu Cuti, Dua Capres Lain Lebih Leluasa Kampanye

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada hari pertama kampanye untuk mengajukan permohonan cuti, Selasa (28/11).

"Pejabat negara itu kalau ikut berkontestasi harus cuti dalam masa jabatannya. Karenanya kan harus diajukan dulu cuti baik itu Pak Prabowo maupun Mas Gibran (Rakabuming Raka)," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Herman Khaeron di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/11).

Menurut Herman, dua kandidat capres lain lebih leluasa berkampanye karena berada di luar pemerintahan sehingga tidak perlu mengajukan cuti kampanye.


"Mungkin lebih leluasa bagi kandidat lain, yang bukan pejabat negara. Lebih leluasa mereka untuk segera melakukan running kampanyenya. (Sementara) Pak Prabowo-Mas Gibran tentu masih menjalankan tugas-tugas kenegaraannya," kata Herman.

Presiden Joko Widodo sudah menyetujui cuti kampanye yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden yang menjabat sebagai menteri di kabinetnya.

Cuti yang diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Keputusan pemberian cuti itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya