Berita

Pemasangan Baliho pasangan Capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Baliho Kampanye Amin Kalah dengan Paslon Sebelah, Jubir Timnas: Anggaran Terbatas

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggunaan baliho dalam berkampanye masih dipandang sebagai salah satu cara yang efektif untuk mendapatkan simpati calon pemilih. Visualisasi baliho yang menarik diyakini akan memengaruhi opini publik untuk memberikan suaranya.

Nah, dari tiga kandidat capres-cawapres 2024, hanya pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang terlihat sangat jarang memanfaatkan baliho.

Baliho pasangan Amin itu terlihat sangat sedikit bila dibandingkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Menurut Jurubicara Timnas pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Surya Tjandra, minimnya baliho yang terpampang karena dana yang dimiliki pasangan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu sangat terbatas.

"Anggaran terbatas, bahkan beberapa kawan inisiatif (bikin) gerakan pasang spanduk banner secara mandiri di seluruh negeri," kata Surya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/11).

Tidak hanya baliho, kampanye pasangan capres-cawapres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa di media sosial tidak semasif pasangan sebelah.

"Kita tidak pakai buzzer, influencer kita kebanyakan dari rakyat sendiri, anak muda, profesional, bahkan dari kelompok disabilitas," pungkas Surya Tjandra.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya