Berita

Penolakan jalan hauling RMKO oleh warga Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim/RMOLSumsel

Nusantara

Jalan Hauling RMKO Ditolak Warga, DPRD Muara Enim Wanti-wanti Pemkab Soal Izin

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penolakan warga Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim terhadap rencana pembangunan jalan hauling batu bara PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) yang melintas di desanya mendapat respons dari DPRD Muara Enim.

Anggota DPRD Muara Enim, Kasman mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk tidak mengeluarkan rekomendasi izin.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, penolakan warga bukannya tanpa alasan. Mereka tentunya telah melihat dampak lingkungan yang terjadi di desa lain yang wilayahnya dilintasi oleh jalan hauling batu bara.


"Apalagi rencana pembangunan jalannya dekat dengan pemukiman hingga melintasi jalan poros desa. Tentu sudah ada pertimbangan dari warga jika proyek tersebut akan berdampak terhadap kehidupan mereka," kata Kasman, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (28/11).

Kasman mengatakan, dampak yang ditimbulkan mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, debu hingga akhirnya berefek terhadap kesehatan mereka.

"Saya selaku wakil rakyat, jika keadaannya seperti itu maka akan ikut menolak pembangunan tersebut, kita harus dudukkan dulu permasalahan dan solusinya seperti apa," ujar Kasman.

Dia menganjurkan masyarakat Desa Saka Jaya untuk mengajukan keberatan mereka ke DPRD Muara Enim agar dapat didorong secara kelembagaan.

"Sehingga, pihak-pihak terkait bisa diundang, termasuk perusahaan untuk pemecahan masalah ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan," imbuhnya.

Dia juga mengingatkan Pemkab Muara Enim dalam hal ini instansi terkait untuk tidak memberikan izin terkait pembangunan jalan hauling tersebut.

"Selama masyarakat belum setuju, belum ada kesepakatan dari masyarakat, dinas terkait jangan keluarkan izin atau rekomendasi apapun, jangan sepihak, jangan dulu," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) RI Muara Enim, Harmani mengatakan, penolakan warga Desa Saka Jaya merupakan salah satu bentuk trauma terhadap perusahaan batu bara yang banyak abai terhadap prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.

Terlebih lagi, perusahaan yang ingin membangun jalan tersebut adalah anak perusahaan dari PT RMK Energy yang baru-baru ini telah menerima sanksi lantaran pelanggaran lingkungan yang dilakukannya.

Sehingga, dampak buruk terhadap kehidupan mereka kedepannya menjadi pertimbangan utama.

"Saya pikir sanksi yang dijatuhkan KLHK terhadap kejadian di Muara Belida belum sepenuhnya diselesaikan oleh PT RMK, ini harus dikaji dan diperhatikan oleh OPD terkait, baik DLH atau perizinan harus mempertimbangkan itu," ujarnya.

Harmani meminta pemerintah daerah tidak begitu gampang memberikan izin terhadap perusahaan dengan dalih memperlancar investasi.

"Boleh saja memberikan kemudahan. Tapi juga, mereka (investor,red) harus taat aturan main. Jangan masyarakat yang jadi korban," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya