Berita

Penolakan jalan hauling RMKO oleh warga Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim/RMOLSumsel

Nusantara

Jalan Hauling RMKO Ditolak Warga, DPRD Muara Enim Wanti-wanti Pemkab Soal Izin

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penolakan warga Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim terhadap rencana pembangunan jalan hauling batu bara PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) yang melintas di desanya mendapat respons dari DPRD Muara Enim.

Anggota DPRD Muara Enim, Kasman mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk tidak mengeluarkan rekomendasi izin.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, penolakan warga bukannya tanpa alasan. Mereka tentunya telah melihat dampak lingkungan yang terjadi di desa lain yang wilayahnya dilintasi oleh jalan hauling batu bara.


"Apalagi rencana pembangunan jalannya dekat dengan pemukiman hingga melintasi jalan poros desa. Tentu sudah ada pertimbangan dari warga jika proyek tersebut akan berdampak terhadap kehidupan mereka," kata Kasman, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (28/11).

Kasman mengatakan, dampak yang ditimbulkan mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, debu hingga akhirnya berefek terhadap kesehatan mereka.

"Saya selaku wakil rakyat, jika keadaannya seperti itu maka akan ikut menolak pembangunan tersebut, kita harus dudukkan dulu permasalahan dan solusinya seperti apa," ujar Kasman.

Dia menganjurkan masyarakat Desa Saka Jaya untuk mengajukan keberatan mereka ke DPRD Muara Enim agar dapat didorong secara kelembagaan.

"Sehingga, pihak-pihak terkait bisa diundang, termasuk perusahaan untuk pemecahan masalah ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan," imbuhnya.

Dia juga mengingatkan Pemkab Muara Enim dalam hal ini instansi terkait untuk tidak memberikan izin terkait pembangunan jalan hauling tersebut.

"Selama masyarakat belum setuju, belum ada kesepakatan dari masyarakat, dinas terkait jangan keluarkan izin atau rekomendasi apapun, jangan sepihak, jangan dulu," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) RI Muara Enim, Harmani mengatakan, penolakan warga Desa Saka Jaya merupakan salah satu bentuk trauma terhadap perusahaan batu bara yang banyak abai terhadap prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.

Terlebih lagi, perusahaan yang ingin membangun jalan tersebut adalah anak perusahaan dari PT RMK Energy yang baru-baru ini telah menerima sanksi lantaran pelanggaran lingkungan yang dilakukannya.

Sehingga, dampak buruk terhadap kehidupan mereka kedepannya menjadi pertimbangan utama.

"Saya pikir sanksi yang dijatuhkan KLHK terhadap kejadian di Muara Belida belum sepenuhnya diselesaikan oleh PT RMK, ini harus dikaji dan diperhatikan oleh OPD terkait, baik DLH atau perizinan harus mempertimbangkan itu," ujarnya.

Harmani meminta pemerintah daerah tidak begitu gampang memberikan izin terhadap perusahaan dengan dalih memperlancar investasi.

"Boleh saja memberikan kemudahan. Tapi juga, mereka (investor,red) harus taat aturan main. Jangan masyarakat yang jadi korban," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya