Berita

AAUI/Net

Bisnis

Investasi Asuransi Banyak Ditempatkan di SBN dengan Nilai Rp 32,82 Triliun

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 23:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar 33,3 persen dari investasi industri asuransi umum ditempatkan di instrumen Surat Berharga Negara (SBN), di mana nilainya mencapai Rp 32,82 triliun pada kuartal III 2023.

Sementara per kuartal III 2023, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyoroti bahwa total investasi yang dilakukan industri asuransi umum mencapai senilai Rp 98,64 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 90,47 triliun.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang mengatakan, Industri asuransi umum juga berinvestasi pada instrumen deposito.


"Industri asuransi umum juga berinvestasi pada instrumen deposito, baik berjangka maupun sertifikat, dengan porsi sebesar 24 persen atau senilai Rp 23,69 triliun," kata Trinita dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/11).

"Industri asuransi umum juga tercatat berinvestasi pada instrumen reksa dana dengan porsi sebesar 16,2 persen atau senilai Rp 16,04 triliun," tambahnya.

Pada instrumen investasi lain, porsinya sebesar 10,9 persen atau senilai Rp 10,78 triliun.

"Disusul instrumen obligasi korporasi dengan porsi sebesar 10,8 persen atau senilai Rp 10,61 triliun, dan paling sedikit pada instrumen saham dengan porsi sebesar 4,9 persen atau senilai Rp 4,81 triliun.

Untuk pendapatan premi industri asuransi umum sampai kuartal III 203, AAUI menyebut nilainya Rp 73,58 triliun, meningkat 10,1 persen year of year dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 66,85 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya