Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisi IX Minta Penyusunan RPP Kesehatan Juga Kaji Aspek Ekonomi

SELASA, 28 NOVEMBER 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembahasan pasal-pasal pengendalian tembakau melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang dijalankan pemerintah, harus dilakukan dengan cermat.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan, pentingnya memperhatikan sektor ekonomi dalam pembahasan mengenai pasal zat adiktif tembakau, meskipun RPP ini berfokus terhadap Kesehatan.

"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth. Utamanya tetap aspek kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan," ujar Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Selasa (28/11).


"Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau," imbuhnya.

Pernyataan Rahmad itu, diamini Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji. Dia mengatakan, selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal mengenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan.

"Kalau kami melihat, ini memang pasal-pasalnya sudah disiapkan. Sehingga ketika public hearing, semua komponen yang terkait dengan pertembakauan dipaksa harus setuju, "tuturnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal. Mengingat, RPP Kesehatan akan berdampak langsung pada petani tembakau.

"Tetapi yang terjadi saat ini, para petani hanya diberi sosialisasi setelah pasal-pasal RPP Kesehatan sudah tersusun. Tidak ada keterlibatan dari para petani sama sekali dalam penyusunan pasal tembakau," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya