Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat ditemui di depan kantor KPU/RMOL

Presisi

Irjen Karyoto Buka Peluang Tahan Firli Bahuri

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 17:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berpeluang ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan proses penahanan terhadap Firli merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Ya nanti kan kita lihat (penahanan), bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," kata Karyoto kepada wartawan di depan Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Senin (27/11).


Bila nantinya jadi ditahan, Karyoto mengatakan Firli Bahuri akan diperiksa terlebih dahulu. Dalam pemeriksaan ini kapasitas Firli sudah menjadi tersangka bukan lagi saksi.

"Kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya," kata Karyoto.

Selain berpeluang ditahan, Polda Metro Jaya juga mencekal Firli.

Usai ditetapkan sebagai tersangka Firli Bahuri memilih mengambil langkah praperadilan. Adapun praperadilan itu, diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta.

"Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," demikian nomor perkara yang dilansir SIPP PN Jaksel, Jumat (24/11).

Firli Bahuri sebagai penggugat dan tergugat Kapolda Metro Jaya, akan mulai menjalani sidang pada 11 Desember 2023.

Pihak Polda Metro Jaya pun siap menghadapi pra peradilan dengan bukti-bukti penyidikan yang ada.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya