Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemkab Cianjur Ajukan UMK Naik 14 Persen Jadi Rp 3,2 Juta

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah meningkatnya biaya hidup di dalam negeri, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Cianjur 2024 sebesar 14 persen atau naik menjadi Rp 3,2 juta.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan kenaikan tersebut berdasarkan kajian berasam antara para buruh, pengusaha, dan Pemkab Cianjur, yang disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang terus mengalami lonjakan.

Dikatakan Herman, UMK Cianjur sebesar Rp2.893.229 dinilai sangat rendah, jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain di Indonesia.


"UMK Cianjur tahun 2023 sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain di Indonesia, sehingga Pemkab Cianjur mengajukan kenaikan sebesar 14 persen berdasarkan perhitungan daya beli, fluktuasi harga kebutuhan pokok, dan standar hidup layak," kata Herman, seperti dikutip pada Senin (27/11).

Saat ini, kenaikan tersebut sudah diajukan dan tengah menunggu keputusan dari Pemprov Jabar, yang diharapkan dapat segera disetujui dan tidak dikurangi lagi.

"Kami berharap sama, pengajuan kenaikan disetujui dan tidak dikurangi karena berbagai pertimbangan. Tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Jabar karena suratnya sudah dilayangkan dan akan terus kami kawal," sambung Herman.

Bupati Cianjur itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pengajuan kenaikan UMK sampai disetujui Pemprov Jabar, karena melonjaknya harga kebutuhan pokok dan bahan bakar migas yang terus mengalami kenaikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya