Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemkab Cianjur Ajukan UMK Naik 14 Persen Jadi Rp 3,2 Juta

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah meningkatnya biaya hidup di dalam negeri, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Cianjur 2024 sebesar 14 persen atau naik menjadi Rp 3,2 juta.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan kenaikan tersebut berdasarkan kajian berasam antara para buruh, pengusaha, dan Pemkab Cianjur, yang disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang terus mengalami lonjakan.

Dikatakan Herman, UMK Cianjur sebesar Rp2.893.229 dinilai sangat rendah, jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain di Indonesia.


"UMK Cianjur tahun 2023 sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain di Indonesia, sehingga Pemkab Cianjur mengajukan kenaikan sebesar 14 persen berdasarkan perhitungan daya beli, fluktuasi harga kebutuhan pokok, dan standar hidup layak," kata Herman, seperti dikutip pada Senin (27/11).

Saat ini, kenaikan tersebut sudah diajukan dan tengah menunggu keputusan dari Pemprov Jabar, yang diharapkan dapat segera disetujui dan tidak dikurangi lagi.

"Kami berharap sama, pengajuan kenaikan disetujui dan tidak dikurangi karena berbagai pertimbangan. Tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Jabar karena suratnya sudah dilayangkan dan akan terus kami kawal," sambung Herman.

Bupati Cianjur itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pengajuan kenaikan UMK sampai disetujui Pemprov Jabar, karena melonjaknya harga kebutuhan pokok dan bahan bakar migas yang terus mengalami kenaikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya