Berita

Hamdan Zoelva bersama capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam deklarasi Tim Hukum Nasional (THN) Amin/RMOL

Politik

Hamdan Zoelva, Mantan Jaksa Agung dan Ribuan Advokat Masuk Tim Hukum Amin

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menghadapi Pemilu 2024, lebih dari 1.000 advokat dan aktivis bergabung dalam Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Tim ini dibentuk untuk mengawal kemenangan pasangan berjuluk Amin tersebut.

Deklarasi THN Amin digelar di Swasana Grand Ballroom, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11). Pasangan Amin turut hadir dalam acara tersebut.

THN Amin dipimpin advokat senior Ari Yusuf Amir yang berpengalaman beracara di Mahkamah Konstitusi untuk sengketa Pemilu.


"Adanya THN Amin, kami ingin menegaskan bahwa kami tidak takut,” tegas Ari di lokasi deklarasi.

THN Amin saat ini memiliki ribuan pengurus di 33 Provinsi, yang terdiri dari para advokat dan non-advokat. Pembentukan THN Amin turut melibatkan parpol pendukung, purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan simpul relawan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva dipercaya menjadi Ketua Dewan Penasihat THN Amin, lalu Muhammad Prasetyo yang merupakan Jaksa Agung periode 2014-2019 didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah, dan Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah, sementara Prof Dr Ni'matul Huda menjadi Ketua Dewan Pakar.

Hamdan Zoelva menjelaskan, pembentukan THN Amin saat ini sangat relevan di tengah kekhawatiran publik yang terus meluas terkait potensi kecurangan pada Pilpres 2024.

THN Amin turut berkepentingan agar pemilihan presiden berlangsung jujur dan adil. Sehingga pemimpin yang dihasilkan memiliki kredibilitas serta legitimasi etik dan moral.

“Ingat periode kepemimpinan memang hanya 5 tahun, tapi kesalahan kita memilih pemimpin yang khianat, dampaknya bisa menimpa generasi ke generasi," ujar Hamdan mengingatkan.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya