Berita

Sebanyak lima orang tersangka kasus kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara, ditahan. Mereka berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA, sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa/Ist

Presisi

Buntut Kericuhan di Bitung, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11).

Kericuhan ini awalnya melibatkan dua kelompok, yakni Massa Masyarakat Adat Makatana Minahasa dan Barisan Solidaritas Muslim (BSM).

Sebanyak lima orang tersangka sudah ditahan polisi, masing-masing berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.


Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan menjelaskan, untuk TKP di Sari Kelapa masih dilakukan pengembangan, sebab ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

"Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," kata Gani Siahaan dalam keterangan resmi, Senin (27/11).

Dalam peristiwa kericuhan tersebut, Polda Sulut menjerat para tersangka dengan Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Di sisi lain, Polda Sulut memastikan kondisi Kota Bitung saat ini aman terkendali. Hal ini berkat kerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan komunitas untuk menyelesaikan kasus bentrok tersebut.Mag2




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya