Berita

Sebanyak lima orang tersangka kasus kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara, ditahan. Mereka berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA, sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa/Ist

Presisi

Buntut Kericuhan di Bitung, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11).

Kericuhan ini awalnya melibatkan dua kelompok, yakni Massa Masyarakat Adat Makatana Minahasa dan Barisan Solidaritas Muslim (BSM).

Sebanyak lima orang tersangka sudah ditahan polisi, masing-masing berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.


Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan menjelaskan, untuk TKP di Sari Kelapa masih dilakukan pengembangan, sebab ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

"Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," kata Gani Siahaan dalam keterangan resmi, Senin (27/11).

Dalam peristiwa kericuhan tersebut, Polda Sulut menjerat para tersangka dengan Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Di sisi lain, Polda Sulut memastikan kondisi Kota Bitung saat ini aman terkendali. Hal ini berkat kerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan komunitas untuk menyelesaikan kasus bentrok tersebut.Mag2




Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya