Berita

Sebanyak lima orang tersangka kasus kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara, ditahan. Mereka berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA, sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa/Ist

Presisi

Buntut Kericuhan di Bitung, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11).

Kericuhan ini awalnya melibatkan dua kelompok, yakni Massa Masyarakat Adat Makatana Minahasa dan Barisan Solidaritas Muslim (BSM).

Sebanyak lima orang tersangka sudah ditahan polisi, masing-masing berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.


Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan menjelaskan, untuk TKP di Sari Kelapa masih dilakukan pengembangan, sebab ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

"Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," kata Gani Siahaan dalam keterangan resmi, Senin (27/11).

Dalam peristiwa kericuhan tersebut, Polda Sulut menjerat para tersangka dengan Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Di sisi lain, Polda Sulut memastikan kondisi Kota Bitung saat ini aman terkendali. Hal ini berkat kerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan komunitas untuk menyelesaikan kasus bentrok tersebut.Mag2




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya