Berita

Sebanyak lima orang tersangka kasus kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara, ditahan. Mereka berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA, sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa/Ist

Presisi

Buntut Kericuhan di Bitung, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11).

Kericuhan ini awalnya melibatkan dua kelompok, yakni Massa Masyarakat Adat Makatana Minahasa dan Barisan Solidaritas Muslim (BSM).

Sebanyak lima orang tersangka sudah ditahan polisi, masing-masing berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan menjelaskan, untuk TKP di Sari Kelapa masih dilakukan pengembangan, sebab ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

"Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," kata Gani Siahaan dalam keterangan resmi, Senin (27/11).

Dalam peristiwa kericuhan tersebut, Polda Sulut menjerat para tersangka dengan Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Di sisi lain, Polda Sulut memastikan kondisi Kota Bitung saat ini aman terkendali. Hal ini berkat kerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan komunitas untuk menyelesaikan kasus bentrok tersebut.Mag2




Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya