Berita

Sebanyak lima orang tersangka kasus kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara, ditahan. Mereka berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA, sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa/Ist

Presisi

Buntut Kericuhan di Bitung, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus kericuhan di Bitung, Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11).

Kericuhan ini awalnya melibatkan dua kelompok, yakni Massa Masyarakat Adat Makatana Minahasa dan Barisan Solidaritas Muslim (BSM).

Sebanyak lima orang tersangka sudah ditahan polisi, masing-masing berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Sedangkan dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.


Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan menjelaskan, untuk TKP di Sari Kelapa masih dilakukan pengembangan, sebab ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

"Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," kata Gani Siahaan dalam keterangan resmi, Senin (27/11).

Dalam peristiwa kericuhan tersebut, Polda Sulut menjerat para tersangka dengan Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Di sisi lain, Polda Sulut memastikan kondisi Kota Bitung saat ini aman terkendali. Hal ini berkat kerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan komunitas untuk menyelesaikan kasus bentrok tersebut.Mag2




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya