Berita

Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh 3 pasangan capres-cawapres/Repro

Politik

Besok Mulai Kampanye, 18 Parpol dan 3 Pasangan Calon Teken Deklarasi Pemilu Damai

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang kampanye yang akan dimulai besok, Selasa (28/11), 18 partai politik (parpol) nasional dan 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024.

Momentum tersebut diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Deklarasi kampanye damai tertib dan taat hukum peserta Pemilu tahun 2024 dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi.


Setelah itu, perwakilan pimpinan 18 parpol yang hadir bergantian menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dibuat Bawaslu.

Kemudian, 3 pasangan capres-cawapres hadir lengkap ikut menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024. Yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berikut isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang jadi komitmen 18 parpol nasional dan 3 pasangan capres-cawapres:

Kami peserta Pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu.

2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu.

4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya