Berita

Dewan Pembina Gapensi Sumut, TM Pardede (kedua dari kiri)/RMOLSumut

Nusantara

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

MINGGU, 26 NOVEMBER 2023 | 06:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Amburadul megaproyek pembangunan jalan dan jembatan bernilai Rp2,7 triliun di Sumatera Utara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebabm, proyek multiyears yang pendanaannya berasal dari APBD Sumut ini dipastikan tidak akan selesai sesuai target yang ditetapkan.

“Kami bisa pastikan bahwa pengerjaannya itu tidak akan selesai, karena banyak pelanggaran yang terjadi. Mulai dari pelanggaran administrasi hingga undang-undang,” kata Dewan Pembina Gapensi Sumut, TM Pardede, saat memberikan keterangan bersama sejumlah tokoh dari asosiasi jasa konstruksi di Sumatera Utara seperti Erikson Tobing, Jimmy Simbolon, Ucok Cardon, Murniati Pasaribu dan sejumlah anak muda yang juga pengusaha jasa konstruksi seperti Steve Excel dan Ronald Sinaga, Jumat (24/11).


TM Pardede menjelaskan, setelah munculnya pengumuman terhadap tender bernilai Rp2,7 triliun tersebut dirinya langsung mendatangi dinas PUPR Sumut. Ia mempertanyakan alasan membuat proyek yang terletak di puluhan titik tersebut dijadikan menjadi 1 paket. Sementara, pengerjaan proyek tersebut dipastikan harus melibatkan perusahaan dengan kualifikasi kecil, menengah, dan besar.

“Apa urgensinya digabungkan menjadi satu paket? Saya pernah usulkan agar ini dijadikan beberapa paket sesuai kualifikasinya sehingga ada paket yang bisa dikerjakan oleh pengusaha di Sumut, namun kata kadis waktu itu Gubernur tidak setuju,” ujarnya, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (25/11).

Sementara itu, Ronald Sinaga mengatakan, pemaksaan proyek ini digabungkan menjadi satu paket menunjukkan indikasi persekongkolan antara perusahaan PT Waskita Karya dengan pihak Pemprov Sumut dalam hal ini Dinas PUPR.

Sebab, dalam persyaratannya perusahaan berstatus milik BUMN tersebut memenangkan tender padahal mereka hingga saat ini tidak dapat menunjukkan dana segar senilai Rp1,4 triliun yang menjadi salah satu syarat untuk ikut tender.

“Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sumut, itu jelas terungkap di mana saat anggota dewan meminta mereka memaparkan progres pembangunan, mereka tidak dapat memaparkannya. Kemudian ketika kita minta menunjukkan dana awal senilai Rp1,4 triliun, mereka juga tidak mampu menunjukkan. Artinya mereka juga tidak memiliki kualifikasi untuk ikut tender apalagi menang,” ungkapnya.

Karena itulah, lanjut Ronald, masyarakat jasa konstruksi yang berasal dari berbagai asosiasi jasa konstruksi di Sumatera Utara akan membawa hal ini ke jalur hukum.

“Kita ingin semua yang memiliki tandatangan pada dokumen proyek ini untuk bertanggungjawab. Kita tinggal tunggu waktunya, karena data lengkap kami sudah punya untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya