Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hindari Pencurian Identitas, Pengajuan Pinjol Bisa Pakai KTP Digital

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 10:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penggunakan KTP digital atau "Digital ID" dinilai mampu menjadi jawaban dari keresahan warga yang khawatir data mereka digunakan secara ilegal untuk pinjaman online (pinjol).

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan Digital ID dapat digunakan untuk memverifikasi data pengguna dengan yang melakukan transaksi.

"Jadi harus ada data yang bisa digunakan dan diverifikasi kepada penerbitnya bahwa oh ya benar ini orangnya ada, bukan AI, bukan pinjam data orang lain," ungkap dalam sebuah keterangan di Jakarta pada Jumat (24/11).


Dikatakan Samuel, Digital ID juga bermanfaat untuk pengguna, karena tidak semua data digital mereka disebarkan saat transaksi. Ini membuat proses pengajuan pinjol menjadi lebih aman dan nyaman.

"Bagaimana nanti yang beredar itu hanyalah ID kita secara digital. Enggak mungkin transaksi semua data kita sebarkan ke sana ke sini. Ada ketentuan mengatur tentang bagaimana pemanfaatan Digital ID," jelasnya.

Ketentuan soal Digital ID ini masuk jadi salah satu topik pada revisi UU ITE. Draf revisi tersebut telah disetujui untuk masuk dalam pembahasan tingkat II oleh Komisi I dan pemerintah.

Identitas pada Digital ID tidak bisa dilihat oleh semua orang. Hanya mereka yang tengah bertransaksi, yakni pemilik dan pengolah data.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya