Berita

Ilustrasi/Dok. Antara

Bisnis

KAI: Jangan Khawatir, Data Penumpang di Layanan Face Recognition Aman

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pelanggan terkait penggunaan Face Recognition Boarding Gate.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.

KAI sejauh ini terus memberikan kemudahan kepada pelanggan melalui inovasi di berbagai layanannya, termasuk kemudahan layanan pada saat pelanggan melakukan boarding pass dengan Face Recognition Boarding Gate ini.


Layanan Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, ataupun KTP.

EVP Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu (25/11) menegaskan KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur tersebut.

KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standarisasi Manajemen Keamanan Informasi. Selain itu, menurutnya, KAI juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.

Data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding. Data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem.

Penumpang juga berhak mengajukan penghapusan data diri sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya